Mahfud MD: Obligor BLBI di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan Satgas BLBI sudah menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada di Singapura menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
"Orangnya ada di Singapura, tapi hitungannya belum cocok sehingga belum diproses," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (30/12).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
Bahkan, lanjut dia, obligor tersebut masih memiliki 200 sertifikat tanah lainnya, namun belum diserahkan lantaran masih diklarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan Satgas BLBI sudah menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare.
Aset tanah itu diperkirakan senilai Rp20 triliun, dengan rata-rata harga tanah Rp2 juta per meter persegi.
"Tapi oke lah belasan triliun sudah kita dapat, ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu enam bulan bekerja. Sementara 22 tahun kita berdebat terus pidana, perdata," tutur Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini.
Sekretaris Satgas BLBI Sugeng Purnomo menambahkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan rancangan regulasi untuk memperkuat tugas dari Satgas BLBI.
Sehingga, lanjut Sugeng, nanti Satgas ini bukan hanya bisa bergerak untuk melakukan penyitaan, termasuk barang yang sudah dijanjikan para obligor untuk diserahkan tetapi tidak diserahkan.
"Namun, kami akan lakukan tindakan-tindakan berupa pembatasan hak-hak keperdataan yang nanti akan diatur secara tegas," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam ini.
(mdk/ded)