Mahfud MD: Penangkapan Terduga Teroris Tak Terkait dengan MUI
Menurut Mahfud, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap merupakan pengurus MUI.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sama sekali tidak terkait dengan aktivitas terorisme. Hal ini buntut penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi dengan salah satu di antaranya anggota Komisi Fatwa MUI.
"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI sehingga jangan berpikir bahwa itu penggerebekan di Kantor MUI dan tidak terkait dengan urusan MUI. Karena memang tidak ada hubungan antara teroris itu dengan MUI," tutur Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhulam, Jakarta, Senin (22/11/2021).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Menurut Mahfud, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap merupakan pengurus MUI.
"Masyarakat dan media seperti saudaralah yang kemudian membuka identitas yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI di bidang Komisi Fatwa dan MUI kemudian menonaktifkannya," jelas dia.
Mahfud menyebut, pemerintah tidak bisa dan tidak boleh membeberkan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut lantaran dapat mengacaukan proses hukum. Keseluruhannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Jadi begitu ketentuannya, termasuk kapan boleh didampingi pengacara, berapa lama pemeriksaan, dan seterusnya. Tetapi meskipun pemerintah tidak bisa menjawab sekarang, pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," Mahfud menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Ketum PAN: MUI Harus Kita Perkuat dan Jaga Bersama
Wagub DKI : Setiap Organisasi Berhak Punya Cyber Army
PSI: MUI DKI Seharusnya Bina Mental dan Spiritual Masyarakat Bukan Bentuk Cyber Army
Fraksi PKS DPRD Pandang Positif MUI DKI soal Rencana Cyber Army Bela Anies
Muhammadiyah Soal Cyber Army MUI DKI Bela Anies: Hak untuk Membela Diri dari Serangan