Mahfud MD Sebut Banyak Anggota DPR Tak Paham Omnibus Law
Mahfud MD Sebut Banyak Anggota DPR Tak Paham Omnibus Law. Dia memberi contoh, banyak kementerian atau lembaga yang mengatur hal yang sama, tetapi dengan aturan berbeda. Dengan omnibus law inilah, semuanya disinkronkan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sampai sekarang banyak orang bahkan anggota dewan di parlemen atau DPR tak paham seutuhnya maksud omnibus law. Hal ini disampaikannya usai melaksanakan rapat dengan antarlembaga dan kementerian terkait di kantornya.
"Istilah omnibus law bagi banyak orang, bahkan di parlemen sekalipun dianggap tidak dipahami secara utuh. Dianggap omnibus law itu satu peraturan baru yang asing," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang menurut Mahfud MD menjadi bukti adanya mafia hukum? Apa yang dia katakan itu ditegaskannya, karena dirinya sudah mempunyai data yang banyak seperti vonis dan kasus bisa dibeli serta pasal-pasal yang dapat dipesan. "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Siapa yang menurut Mahfud MD terlibat dalam mafia hukum? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
Dia menuturkan, omnibus law merupakan peraturan untuk mensinkronkan berbagai aturan. "Yang mengatur satu bidang yang sama, tetapi mengaturnya beda-beda," tutur Mahfud.
Semua Disinkronkan
Dia memberi contoh, banyak kementerian atau lembaga yang mengatur hal yang sama, tetapi dengan aturan berbeda. Dengan omnibus law inilah, semuanya disinkronkan.
"Jadi bukan hukum yang aneh-aneh begitu ya. Misalnya, kalau sekarang cara perizinan yang berbeda-beda, Menteri Perindustrian memberi izin beda. Orang mau investasi, selesai di Perindustrian. Belum kata bea cukai, belum kata (pihak) pajak, belum kata ini. Jadi pintunya terlalu banyak. Dibuat omnibus law," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap aturan mengenai omnibus law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik.
"Kita coba ke DPR. Yang perlambat kecepatan kita bangun negara ini akan kita pangkas. Doakan, disetujui dewan (omnibus law)," kata Presiden Jokowi.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)