Mahfud MD selesai urus surat keterangan tidak pernah jadi terpidana di PN Sleman
Mahfud MD mengajukan permintaan surat keterangan itu dengan alasan akan digunakan sebagai syarat calon pejabat negara.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 Mahfud MD telah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana. Surat ini dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Rabu (8/8) kemarin.
Humas PN Sleman, Ali Sobirin mengatakan, Mahfud MD telah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana dan diambil di hari yang sama.
-
Apa yang Mahfud MD soroti dalam debat cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Kapan Mahfud Md diumumkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo? Tepat pada Rabu 18 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud Md menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
-
Sikap apa yang akan Mahfud MD pertahankan jika terpilih menjadi Wakil Presiden? Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berkomitmen tetap sikap tegas dan idealis apabila nantinya terpilih menjadi wakil presiden RI mendampingi Ganjar Pranowo tahun 2024-2029.
-
Bagaimana Mahfud Md merespon pengumumannya sebagai cawapres? Usai diumumkan jadi cawapres mendampingi Ganjar Pranowo, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyampaikan terima kasih."Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memberi kesempatan kepada saya selama ini," kata Mahfud di DPP PDIP.
-
Kenapa Mahfud Md dipilih sebagai cawapres Ganjar Pranowo? Saya dengan mantap mengambil keputusan untuk bangsa dan negara dengan mengucapkan bismilah, maka cawapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi Ganjar Pranowo adalah Mahfud Md,
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
"Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana yang dikeluarkan PN Sleman tersebut bernomor surat 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn. Dikeluarkan atas nama Profesor Mahfud MD yang mengajukan permohonan. Surat dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2018," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (9/8).
Ali menjabarkan jika surat yang ditandatangani oleh Kepala PN Sleman ini menyatakan jika Mahfud MD berdasarkan hasil pemeriksaan register perkara pidana pengadilan hingga saat dikeluarkan keterangan ini, bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Ali menambahkan jika Mahfud MD mengajukan permintaan surat keterangan itu dengan alasan akan digunakan sebagai syarat calon pejabat negara.
"Berdasarkan keterangan pemohon, surat keterangan ini diajukan dan dimohonkan untuk dipergunakan sebagai persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara. Mekanisme pengajuannya surat diajukan, kemudian dilihat di register perkara pidana dan dinyatakan pemohon tidak pernah dipidana lalu surat dikeluarkan," tutup Ali.
Baca juga:
Zuhairi Misrawi: Mahfud MD itu kader NU
Mahfud MD kader NU, pernah jadi Ketua Dewan Kehormatan PP ISNU
Puan Maharani: Mahfud MD senior, boleh juga
Yenny Wahid: Mahfud MD NU tulen
Soal cawapres Jokowi, Yenny Wahid lebih pilih Mahfud MD dibanding Cak Imin
Mahfud MD dinilai kader tulen, tak harus jadi pengurus untuk disebut nahdliyin