Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK akan Dilaporkan ke Bareskrim
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, ketiganya itu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembocoran data transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman bakal melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Mahfud MD hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini akan dilakukan pada siang hari nanti sekira pukul 12.00 WIB.
Dia mengatakan, ketiganya itu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembocoran data transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
"Betul (MAKI ke Bareskrim untuk pelaporan dugaan pembocoran Rp300 triliun)," katanya saat dihubungi, Selasa (28/3).
Pada laporan siang hari ini, Boyamin akan mengajukan saksi atau ahli dari anggota Komisi III DPR.
"Saksi/ahli yang diajukan anggota Komisi III DPR. Arteria Dahlan, Benny K Harman, Asrul Sani," ujarnya.
Transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 pertama kali dikemukakan oleh Mahfud pada tanggal 8 Maret 2023 sebagai temuan dari PPATK.
Pada tanggal 10 Maret 2023, Mahfud menyatakan, transaksi tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan sekitar 467 pegawai di tubuh Kemenkeu.
Pada tanggal 14 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan angka terkait dengan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
Selanjutnya, pada hari Kamis (16/3) di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.
(mdk/fik)