Mahfud MD Tegaskan Tambang di Desa Wadas Sesuai Aturan Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, sebagian warga yang melakukan penolakan terkait rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun gugatan tersebut ditolak, sehingga tidak berpengaruh secara hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, sebagian warga yang melakukan penolakan terkait rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sudah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun gugatan tersebut ditolak, sehingga tidak berpengaruh secara hukum.
"Tidak ada pelanggaran hukum pada rencana penambangan batu Andesit di Desa Wadas ini. Karena sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung yang semuanya gugatan itu ditolak. Artinya program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama Inkracht atau berkekuatan hukum tetap," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (9/2).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
Terkait instrumen lain seperti analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal pun sudah terpenuhi. Mahfud mengklaim tidak ada masalah yang dilanggar dalam pembangunan tersebut.
"Kasusnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Demikian pula instrumen yang
disebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sudah terpenuhi," bebernya.
Gesekan Terjadi Antar Warga
Mahfud juga menuturkan situasi di desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat ini sangat kondusif. Menurut dia, apa yang dinarasikan di media sosial sama sekali tidak benar.
Mahfud mengatakan, konflik di desa Wadas sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan di media sosial. Menurut dia, di Wadas saat ini dalam keadaan tenang dan damai.
“Terutama sekarang ini,. Tidak percaya? Boleh ke sana siapa saja itu terbuka,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/2).
(mdk/rnd)