Mahfud MD vs Kuasa Hukum Sambo soal 'Gerakan Bawah Tanah'
Gerakan itu berupaya keras agar Sambo diputus bebas.
Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berjalan lebih kurang empat bulan. Agenda persidangan saat ini sudah memasuki pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Lima terdakwa pembunuh berencana Yosua yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf membuat pembelaan setelah mendengar tuntuan jaksa sebelumnya. Harapannya, pembelaan yang disampaikan menjadi pertimbangan hakim saat memutus perkara ini.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang dibahas Mahfud MD dengan Gubernur Rusdy Mastura? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Perjalanan panjang persidangan ini tak lepas dari ragam dinamika. Tak hanya yang tersaji di persidangan. Namun juga terjadi di luar pengadilan.
Beberapa waktu lalu, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyebut persidangan Sambo Cs berjalan sangat baik. Mulai dari hakim, jaksa hingga pihak penasihat hukum yang menangani perkara ini sangat baik. Atas dasar itu, katanya, tak ada yang perlu dicurigai dari persidangan yang digelar sejak Oktober 2022 silam.
"Hakimnya bagus, pengacaranya, baik pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer (Bharada RE) dan yg lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," kata Mahfud, Desember 2022 lalu.
Dia hanya meminta masyarakat yang sudah penasaran dengan akhir dari cerita pembunuhan ini agar bersabar. Dikarenakan, dalam proses hukum ada tahapan yang harus dilalui dengan benar.
Selang satu bulan setelah pernyataan itu, Mahfud kini curiga. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin mempengaruhi hakim jelang sidang vonis nanti.
Memang, beberapa saat lalu sempat viral video menampilkan ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, tengah berbincang dengan seorang wanita. Dalam video itu, Hakim Wahyu sempat menyinggung soal vonis yang akan dia berikan pada Ferdy Sambo.
Entah ada kaitannya dengan video itu atau tidak, Mahfud menyebut pihak yang coba mempengaruhi putusan hakim itu bak sebuah gerakan bawah tanah.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).
Gerakan itu berupaya keras agar Sambo diputus bebas. Lucunya, bukan berarti semua mendukung. Sebab tidak sedikit yang ingin Sambo dihukum.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu."
Mahfud tak secara gamblang menyebut siapa orang di balik gerakan bawah tanah itu. Dia hanya mendapat informasi, perancang gerakan terselubung itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Beruntung niat curang itu segera dicegah untuk ditindaklanjuti dan orangnya telah diamankan Kejaksaan.
Mahfud yakin Kejaksaan tak ikut main mata. Itu sebabnya, dia mengajak semua pihak ikut mengawasi jalannya persidangan ini. Jika menemukan ada pihak-pihak coba mempengaruhi putusan hakim, dia minta segera melapor ke Kemenko Polhukam.
Dia juga berpesan pada hakim dan jaksa. Kasus melibatkan Sambo Cs sangat menjadi perhatian publik. Oleh sebab itu, hakim dan jaksa diuji agar benar-benar independen dalam setiap tugasnya, tak mudah terpengaruh pihak ingin menjatuhkan.
"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujar Mahfud.
Reaksi Kubu Sambo
Seusai sidang kemarin, Sambo sempat dicegat awak media untuk mengonfirmasi pernyataan Mahfud. Tapi bekas Kadivpropam Polri itu tak mau menanggapi.
Sambo hanya menaikan tangan seraya menyapa ketika dicecar awak media untuk menanggapi pernyataan dari Mahfud MD. Dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan kejaksaan, ia memilih berjalan dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri.
Terpisah, kuasa hukum Sambo juga meminta makna dari kalimat itu ditanyakan kembali pada Mahfud, bukan kliennya.
"Saya sudah sampaikan, semuanya ucapan Pak Mahfud apa, saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah, tanya beliau lah, beliau kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa, kliennya saya juga enggak tahu apa-apa," ucap kuasa hukum Sambo, Arman Hanis saat diminta tanggapan.
Arman menegaskan baik tim kuasa hukum maupun kliennya tidak akan memberikan pendapat atas isu yang tidak diketahuinya.
"Kliennya saya tidak akan menanggapi, hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan, jangan tanyakan ke kami," tegas Arman mengakhiri.
Sambo, Ricky dan Kuat sudah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan pada Selasa (24/1) kemarin. Hari ini, giliran Putri Candrawathi dan Eliezer yang menyampaikan pembelaan.
Setelah itu, sidang akam dilanjutkan dengan replik/duplik. Barulah setelah, kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua mendengarkan vonis hakim.
(mdk/ded)