Mahfud pastikan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber diadili
"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan 'actus reus' atau tindakan yang sudah nyata."
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan AA (24) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bakal dibawa ke pengadilan.
Hal itu sekaligus menepis anggapan di tengah masyarakat kemungkinan besar pelaku tidak diadili karena sakit jiwa.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang ikut bertugas di Rumah Sakit Nasser bersama dr. Dede Subrata dan dr. Faradina Sulistiyani? Bertugas di Gaza selama 4 minggu pengalamannya bersama EMT MER-C kita ditempatkan di Rumah Sakit Nasser di mana di situ kita berkolaborasi bersama dokter Palestina yang ada di RS Nasser.""Kami ditugaskan di kamar operasi. Selain saya ada juga dokter Faradina dokter spesialis bedah, ada dokter Yasmin dokter obgyn, dan dokter Farhan dokter emergency di mana kita di rumah sakit tersebut sama-sama dengan dokter Palestina membantu masyarakat di Gaza," tambah Dede.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
"Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud, melalui siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Rabu (16/9).
"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan 'actus reus' atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa," katanya.
"Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa. Soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," tegasnya.
Mahfud, seperti dilansir Antara, menegaskan pemerintah tidak ingin ada spekulasi lagi bahwa pemerintah menutup-tutupi kasus tersebut, sebab semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus.
"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tidak dikenal saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9).
Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.
Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.