Mahfud Sebut Pilkada Langsung Sudah Final, Kualitas Demokrasi Harus Dijaga
Hingga presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mendagri Gamawan Fauzi merumuskan Rancangan Undang-undang Pilkada mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Akhirnya RUU tersebut disahkan oleh DPR secara aklamasi.
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan proses panjang perdebatan pemilihan kepala daerah secara langsung atau dipilih oleh DPRD. Menurut Mahfud sistem langsung yang digunakan saat ini sudah bersifat final, hanya perlu diperbaiki saja.
Mahfud melihat kembali proses politik pada tahun 2012 lalu. KPK, KPU, Mendagri, MK dan Kemenko Polhukam pernah mengangkat diskusi keprihatinan Pilkada langsung menimbulkan masalah besar. Seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan, teror, suap, dan sebagainya. Di tahun yang sama NU dan Muhammadiyah juga berpendapat Pilkada langsung lebih banyak mudharat dibanding pilkada tak langsung.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
Hingga presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mendagri Gamawan Fauzi merumuskan Rancangan Undang-undang Pilkada mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Akhirnya RUU tersebut disahkan oleh DPR secara aklamasi.
"Waktu itu kalau enggak salah namanya amanat presiden yang meminta agar diubah UU Pilkada itu, dari pemilihan langsung ke DPRD dan itu semua parpol setuju, aklamasi, parpol-parpol tidak ada yang menolak di dalam lobi-lobi itu," kata Mahfud dalam konferensi pers daring bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi', Jumat (11/9).
Namun, setelah disahkan menjadi UU Pilkada terjadi peristiwa politik. Terjadi polarisasi karena Pemilu 2014. Joko Widodo terpilih sebagai presiden. Namun, Prabowo Subianto meski kalah dalam Pilpres menguasai 65 persen kursi di parlemen. Muncul kekhawatiran terjadi guncangan politik karena sebagian besar parlemen dikuasai oleh kelompok oposisi.
"Di situlah ketika UU itu mulai dibahas meskipun sebelumnya sudah disetujui, terjadi kekhawatiran pada waktu itu, kalau UU dengan pemilihan lewat DPRD ini jadi, nanti pemerintah enggak akan stabil," kata Mahfud.
Pergolakan di masyarakat terjadi menolak kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD. Terjadi dinamika di DPR, namun RUU tersebut akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Namun, pada 29 September 2014, Presiden SBY mengeluarkan Perppu No.22 Tahun 2014 yang mencabut perubahan sistem pemilihan di Pilkada. Kata Mahfud tepat dua hari sebelum DPR baru dilantik.
"Jadi hanya berlaku dua hari, dicabut. Berlakulah UU yang sekarang ini sesudah diubah beberapa kali," kata dia.
Jaga Kualitas
Melihat proses politik panjang itu, Mahfud mengatakan sistem Pilkada dari waktu ke waktu berjalan melalui eksperimen panjang. Meski sistem langsung perlu diakui ada kelemahan, sistem ini yang telah dianggap terbaik secara politik.
"Setelah pilihan kita sesudah diperbincangkan begitu dalam pada akhirnya pun Pemilu serentak dan bersifat langsung itu adalah pilihan yang terbaik secara politik," kata Mahfud.
Namun, perlu ada perbaikan agar menjaga kualitas demokrasi tidak terus menurun dari waktu ke waktu. Salah satunya adalah dengan mencegah tindak korupsi dalam Pilkada.
"Itu semua upaya kita untuk tidak lagi mempersoalkan sistem yang secara prinsip, ya sudahlah pilkada langsung begitu, ini sudah melalui proses politik yang panjang dan sudah selesai permasalahannya dan kita harus perbaiki ini," tutup Mahfud.