Mahkamah Konstitusi se-Asia jajal kerja sama dengan CCJA
Kerja sama tersebut dilandasi semangat yang sama untuk memajukan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) se-Asia, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menjajal kerja sama dengan MK Afrika (CCJA). Kerja sama tersebut dilandasi semangat yang sama untuk memajukan Mahkamah Konstitusi.
"Saya selaku President AACC banyak melakukan pembicaraan dengan rekan kita asosiasi MK di Afrika. Kita ada semangat yang sama untuk memajukan MK," ungkap Ketua MK Republik Indonesia yang juga President AACC Arief Hidayat saat memberikan sambutan di pertemuan Sekjen MK se-Asia, di Ballroom Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, Senin (07/8).
Presiden MK Afrika Selatan, lanjut Arief, yang juga menjabat sebagai Presiden CCJA juga akan hadir dalam pertemuan ini.
"Kebetulan pada pertemuan kali ini Presiden MK Afrika Selatan yang juga jadi Presiden CCJA akan hadir," imbuhnya.
Dalam pertemuan Sekjen MK se-Asia hari ini, Arief berharap lebih dikonkretkan lagi rencana kerjasama AACC dengan CCJA, sehingga pada pertemuan selanjutnya di tingkat Ketua MK se-Asia akan dibahas lagi lebih detail.
"Ini sangat penting, AACC makin dapat memberi manfaat tidak hanya bagi para anggota. Tapi untuk pengetahuan, negara hukum dan demokrasi di kawasan Asia dan Afrika," tutup Arief.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Indonesia juga sudah bekerja sama dengan MK se-Asia dengan tujuan yang sama dengan MK Afrika.
Sedangkan, Simposium Internasional MK se-Asia yang berlangsung di Solo ini sendiri mengusung tema "Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk".
Selanjutnya, dari tema utama Simposium Internasional tersebut akan dibagi dalam tiga sub tema. Sesi pertama akan mengangkat sub-tema "Mahkamah Konstitusi dan Ideologi Negara" (The Constitutional Court and the State Ideology). Sub-tema kedua adalah "Mahkamah Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Demokrasi" (The Constitutional Court and the Principles of Democracy). Dan sesi terakhir akan dibahas sub-tema "Peran Mahkamah Konstitusi dalam Masyarakat Pluralis" (The role of the Constitutional Court in a pluralistic society).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan batas usia capres dan cawapres? Mahkamah Konsitutusi (MK) menggelar sidang putusan gugatan batas usia capres dan cawapres dalam UU Pemilu.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.