Main judi biar melek, pensiunan Satpol PP kini tidur di penjara
Dari tangannya, petugas berhasil menyita duit Rp 200 ribu beserta dua set kartu remi sebagai barang bukti.
Mulyono, (61), seorang pensiunan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dibekuk polisi gara-gara kedapatan berjudi bersama teman-temannya. Pria tua yang tinggal di Jalan Tawangsari III, Kelurahan Tawangsari, Semarang itu tak sempat kabur saat petugas menggerebek tempat mangkalnya.
Dalam penggerebekan di Jalan Tawangsari I, Semarang Barat, pada Kamis (16/10), pukul 03.00 WIB pagi kemarin itu, dua rekannya masih bisa lolos. Sementara Mulyono dan Muhammad Abu Salim, (45), berhasil diringkus petugas.
Dua temannya yang kabur dari kejaran polisi ialah; Baharudin, (38) dan Muhammad Taufiq, (28). Dua penjudi yang kini tengah dikejar polisi itu diketahui berasal dari wilayah Tawangsari, Semarang Barat.
Atas perbuatannya, pria berusia 61 tahun itu harus mendekam dalam sel tahanan saat dia purna tugas sebagai petugas Satpol PP Kota Semarang. Dari tangannya, petugas berhasil menyita duit Rp 200 ribu beserta dua set kartu remi sebagai barang bukti.
Pria yang telah pensiun sejak 2010 lalu itu lantas mengatakan, saat penggerebekan terjadi dia sebenarnya hanya iseng main judi kartu bareng ketiga temannya.
"Ya biar bisa melek terus karena kalau tidak ada kegiatannya seperti ini rasanya ngantuk terus," akunya, di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (25/10).
Saat itu, katanya, dia sedang asyik bermain judi capsa dan dia kebetulan memasang taruhan di bawah Rp 10 ribu. Meski sudah mengetahui ulahnya melanggar hukum, Mulyono tetap terus bermain kartu hingga akhirnya warga yang geram atas ulahnya melaporkan kepada polisi.
"Jadi waktu ditangkap dua teman saya masih bisa kabur," kata Mulyono.
Sementara itu, Kapolresrabes Semarang, Kombes Pol Djihartono menyebut, kedua pelaku dikenai pasal 303 KUHP Tentang Pidana Perjudian. Usai digerebek, mereka saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Semarang Barat sembari menunggu hasil penyelidikan selanjutnya.
"Kami awalnya dapat laporan dari warga bila ada penjudi yang kerap main di situ. Makanya, kami terus melakukan pemberantasan aksi perjudian di wilayah Kota Semarang sekecil apapun. Keduanya tertangkap basah saat main judi. Untuk dua pelaku lainnya masih kami kejar," tandasnya.