Makam Hilarius korban pertarungan ala gladiator dibongkar polisi
Makam Hilarius terletak di Pemakaman Umum Cipaku, Kota Bogor. Sebelum pembongkaran petugas menunggu kedatangan Pastur untuk prosesi keagamaan. Pembongkaran makam untuk keperluan autopsi jenazah.
Makam Hilarius Christian Event Raharja siswa SMA Budi Mulya yang tewas karena kasus 'gladiator' dibongkar anggota Polresta Bogor Kota, Selasa (19/9). Pembongkaran melibatkan tim Dokter Polisi dari Polda Jawa Barat dipimpin langsung oleh Dokter Forensik Kompol Ihsan, dibantu tiga staf dan Rumah Sakit Polres Bogor Kota.
Makam Hilarius terletak di Pemakaman Umum Cipaku, Kota Bogor. Sebelum pembongkaran petugas menunggu kedatangan Pastur untuk prosesi keagamaan.
"Pembongkaran makam bagian dari penyelidikan untuk keperluan autopsi," kata Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Syarif Hidayat. Dikutip dari Antara.
Syarif menjelaskan kasus Hilarius mencuat setelah postingan curhatan ibu korban Maria Agnes yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
Dalam curhatan ibunya menceritakan ada aksi tawuran pelajar ala 'gladiator' antara sekolah SMA Budi Mulya dengan SMA Mardi Yuana yang terjadi 29 Januari 2016 lalu, tepatnya pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.
Lokasi tawuran tersebut terjadi di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Peristiwa tersebut menyebabkan kematian anaknya Hilarius.
Peristiwa tersebut direncanakan oleh kedua belah pihak masing-masing lima siswa SMA Mardi Yuana, dan tiga siswa SMA Budi Mulya untuk melakukan kegiatan 'Bomboman' yaitu perkelahian ala 'gladiator' di mana masing-masing pihak untuk bertanding dan berkelahi hingga salah satu di antaranya minimal tiga orang menyerah.
"Kegiatan tersebut disinyalir sudah berjalan setiap tahun terutama dalam menghadapi event besar seperti pertandingan basket antarsekolah DBL," katanya.
Ia mengatakan meski korban sudah menyerah atau sudah tidak berdaya namun korban terus dipukuli hingga terkapar dan tewas di lokasi.
Kejadian tersebut diprovokasi oleh alumni SMA Budi Mulya atas nama TB dan alumni SMA Mardi Yuana atas nama HZK. Keduanya telah dikeluarkan oleh sekolah karena dua tahun tidak naik kelas. Kegiatan tersebut sudah direncanakan atau sudah diatur untuk melakukan 'bomboman'.
Namun menurut pengakuan ibu korban, anaknya dipaksa menjadi 'gladiator', karena jika tidak mau akan dipukuli oleh kakak kelasnya.