Makan korban, Kementerian LHK setop 11 perusahaan tambang di Kaltim
Tercatat sudah ada 19 anak tenggelam di kolam bekas tambang batu bara itu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan paksa aktivitas 11 perusahaan tambang batu bara, di kota Samarinda dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (3/2) kemarin. Kesebelas kolam bekas galian tambang milik 11 perusahaan tambang itu, telah menyebabkan 19 anak di Samarinda dan Kutai Kartanegara, meninggal karena tenggelam di kolam maut eks galian tambang.
Penyegelan dilakukan Dirjen Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, beserta Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif KLHK, Vivien Rosa, bersama juga dengan puluhan penyidik KLHK dan SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat) bersenjata lengkap.
Di lokasi, tim KLHK menyegel dan memasang plang sanksi, dilakukan di areal bekas lubang tambang batu bara PT CEM, PT MHU, PT HC serta PT ECI. Selain 4 perusahaan itu, tersisa 7 perusahaan lain yang juga diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merenggut nyawa anak-anak.
"Tim KLHK memasang plang peringatan, bertuliskan areal ini dalam proses penghentian. Pelanggaran tertentu terkait dengan izin lingkungan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar sesuai pasal 98 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata juru bicara Koalisi Anti Mafia Tambang Kalimantan Timur, Andi Akbar, dari WALHI Kalimantan Timur, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Samarinda, Kamis (4/2) malam.
Andi mengatakan, tindakan penyegelan oleh KLHK merupakan bentuk kehadiran negara, dalam penegakan hukum lingkungan pertambangan. "Tindakan ini memperkuat sanksi yang sebelumnya telah dijatuhkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak pada tanggal 18 Desember 2015 lalu" ujar Andi.
Masih disampaikan Andi, koalisi meminta KLHK terus konsisten melakukan penegakkan hukum, guna memberi efek jera bagi perusahaan tambang batu bara, yang lalai melakukan reklamasi dan pemulihan lubang tambangnya di Samarinda, yang sudah darurat lubang tambang.
Sebab, kata Andi, kota Samarinda telah dikepung 232 lubang tambang beracun dan menyebabkan 19 anak meninggal dunia di kolam tambang, tidak hanya di Samarinda, juga di Kutai Kartanegara.
"Penutupan dan evaluasi tambang di kawasan permukiman harus dilakukan, tidak boleh ada tambang. KLHK juga Gubernur Kaltim, kami minta bertindak tegas tanpa ragu, terhadap perusahaan tambang yang telah merusak dan menyebabkan kematian anak-anak tidak berdosa," jelas Andi.
Koalisi Masyarakat Anti Mafia Tambang, di dalamnya terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kaltim, Gusdurian Kaltim, Pokja 30, WALHI Kaltim, Naladwipa Institute, IMAPA Universitas Mulawarman Samarinda, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Koma Progresif, serta FNKSDA Kaltim.
Baca juga:
Pemerintah diminta tak perpanjang kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM: Lapindo belum dapat izin pengeboran dari SKK Migas
Berau Coal tambang lokasi baru untuk pasok kebutuhan pembangkit
Menteri Yuddy: Setop beri izin tambang timah baru di Babel
3 Tambang emas ilegal ditertibkan, 1 didanai anggota DPRD Tasik
Unjuk rasa anti tambang, 2 warga Banyuwangi dikabarkan tertembak
Menteri Rini mau saham Freeport jika harga cocok
-
Apa yang dilakukan Irjen Kementan di Manggarai Barat? Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Jan Samuel Maringka memantau jalannya Inseminasi Buatan (IB) di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
-
Kenapa MTQ Nasional ke-30 di gelar di Samarinda? Sebagai informasi, MTQ Nasional ke-30 sudah dimulai sejak 6 September 2024 dan akan berlangsung selama 10 hari penuh dipusatkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementan mewujudkan swasembada pangan? Upaya tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui program food estate maupun solusi cepat yang dijalankan Kementan berupa pompanisasi dan optimalisasi lahan.
-
Apa yang ingin dicapai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam sektor pangan? Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah fokus mewujudkan kemandirian sektor pangan daerah.
-
Bagaimana Kementan menggarap lahan di Merauke? “Insyaallah kita akan garap pertama adalah kita sudah putuskan langsung kita garap 20 ribu hektare optimalisasi lahan dan anggarannya kami setujui hari ini dan mulai hari ini kita kerjakan. Kalau ini berhasil dengan baik, kita akan bergeser mengelola 500 ribu hektare dari potensi 1,2 juta hektare. Ini kami sudah rintis 2016-2017 bersama Pak Bupati 10 ribu hektare dan berhasil, sekarang ini sudah panen," ungkap Mentan Amran.