Maksimalkan Pelayanan Masyarakat di Kutai Timut, Mall Pelayanan Publik dan UMKM Center Bakal Akan Satu Gedung
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan Forum Grup Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP.
Pembangunan gedung diharapkan segera rampung.
Maksimalkan Pelayanan Masyarakat di Kutai Timur, Mall Pelayanan Publik dan UMKM Center Akan Satu Gedung
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan Forum Grup Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Jumat (24/11/2023) pagi.
Kegiatan ini digelar untuk menyatukan persepsi lintas instansi untuk pelayanan perizinan yang mudah murah dan satu pintu.
- Cak Imin Minta Masyarakat Ambil Peran di Pemilu: Agar Kita Bisa Merubah Nasib
- Jubir TPN Ganjar Resmi Jadi Caleg Nomor 2
- Masih Minim Dukungan Pemerintah, Ini Kisah Desa di Klaten Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Matahari bagi Warganya
- Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat, Bupati OKU Timur Launching Mall Pelayanan Publik
Bupati Kutai Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, saat awal-awal Kabupaten Kutai Timur berdiri, sempat memiliki kantor pelayanan publik satu pintu.
Saat itu mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu.
Atas pelayanan tersebut, Kutim mendapatkan berbagai apresisasi dari berbagai pihak termasuk dari pemeirntah pusat.
"Namun seiring berjalanya waktu, adanya perubahan regulasi yang terus berkembang. Sehingga untuk saat ini, untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi satu keterpaduan yang disebut dengan Mall Pelayanan Publik atau MPP,"
ujar Bupati Ardiasnyah.
merdeka.com
Bupati mengungkapkan, keberadaan MPP wajib ada di setiap Kabupaten atau kota. Selain sebagai bagian dari upaya memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat, keberadaan MPP juga menjadi salah satu indikator terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
"Dan saya berharap pembangunan gedung MPP yang akan menjadi satu dengan gedung UMKM Center bisa segera rampung agar bisa segera di fungsikan. Agar bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat,"
kata Ardiansyah.
merdeka.com
Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso mengatakan, FGD yang dirangkai dengan penandatangan Momerandum Of Undersatnding (MoU) dengan instansi vertikal ini, bertujuan agar seluruh Perangkat Daerah dan instansi penyelenggara publik memiliki visi dan misi serta spirit yang sama.
Kesamaan dalam memberikan pelayanan publik melalui pengintegrasian layanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyaman, jangkauan dan keamanan layanan.
"Temasuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,"
ujarnya.
merdeka.com
Kegiatan yang turut mengadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB ini turut di hadiri Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Sudirmasn Latief, perwakilan Forkopimda, perwakilan Instasi Vertikal, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua Suparjan serta undangan lainya.