Malam Minggu, 125 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Padang
Sebanyak 125 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terjaring dalam operasi yustisi di Kota Padang dari Sabtu (8/5) malam hingga Minggu (9/5) dini hari.
Sebanyak 125 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terjaring dalam operasi yustisi di Kota Padang dari Sabtu (8/5) malam hingga Minggu (9/5) dini hari. Operasi yustisi itu dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, kepolisian dan TNI.
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, mereka yang diamankan karena kedapatan tidak mematuhi Prokes Covid-19. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Perilaku, Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB dalam masa pandemi Covid-10.
-
Di mana kejadian arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang? Menurut informasi, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Kenapa kesehatan lidah penting? Seiring dengan fungsinya yang kompleks, kesehatan lidah dapat mencerminkan kondisi keseluruhan dari kesehatan seseorang. Perubahan warna, tekstur, atau adanya gejala seperti luka, bintik, atau pembengkakan pada lidah bisa menjadi tanda awal masalah kesehatan yang lebih serius.
-
Kenapa Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Ketua Pemuda Pemudi Sehati 08, Linda Setiawati mengatakan, pihaknya mendukung Prabowo-Gibran lantaran paslon nomor urut 02 tersebut memiliki program kerja yang pro terhadap anak muda.
-
Bagaimana cara Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
"Mereka kedapatan tidak menerapkan 3 M, memakai masker, mengatur jarak dan cuci tangan," kata Alfiadi kepada Merdeka.com di Padang, Minggu (9/5).
Terhadap 125 para pelanggar itu mendapatkan denda administrasi sesuai aturan yang berlaku. "Kurang lebih ada 125 orang yang terjaring, para pelanggar itu didenda administrasi," sebut Alfiadi.
Mengenai besaran denda administrasi, para pelanggar didenda sebesar Rp100.000, dan apabila terjaring kembali maka akan didenda lebih berat, yakni Rp250.000 atau kurungan selama dua hari.
"Untuk setiap pelanggar dicatat di aplikasi Sistem Pelanggaran Perda atau Sipelada, jadi kalau meulang akan ketahuan, dan akan diberikan sanksi ebih berat," sebut Alfiadi.
Pihaknya juga masih mendapati banyak pelaku usaha yang beroperasi melebihi pukul 22.00 WIB. "Jika kedapatan melanggar, akan kita sanksi juga sesuai Perda yang berlaku," kata Alfiadi.
Operasi yustisi ini terus digencarkan lantaran meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Padang dalam dua minggu terakhir. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat mematuhi Prokes Covid-19 yang telah ditetapkan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
"Kita imbau agar sama-samalah bantu pemerintah, patuhi Prokes, disiplin, dengan penuh kesadaran, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Alfiadi.
Baca juga:
Pengunjung Berkerumun, 2 Warung Angkringan di Semarang Ditertibkan Satpol PP
Penjagaan TNI-Polri di Pasar Tanah Abang Selesai 9 Mei
Satpol PP DKI Minta Pengelola Wisata dan Mal Ingatkan Warga Jangan Berkerumun
Picu Kerumunan, Pertandingan Sepakbola di Sorong Dibubarkan
BPKN: Kerumunan di Pasar Tanah Abang Akibat Belum Maksimalnya Proses Penyesuaian
Langgar Prokes, Lima Toko di Mataram Kena Denda Rp500 Ribu