Malu-malu kucing Masinton Pasaribu dorong revisi UU KPK
Menurutnya KPK seharusnya hanya menyelidiki sektor pengadaan barang dan jasa di setiap lembaga dan kementerian.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu malu-malu mengakui bahwa dirinya ingin revisi UU Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab menurutnya KPK seharusnya hanya menyelidiki sektor pengadaan barang dan jasa di setiap lembaga dan kementerian.
"Jika ingin memastikan KPK membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang antikorupsi, memang sebaiknya dimasukkan ke UU melalui revisi. Tapi ya terserah masyarakat, sampai kapan bersedia memberi izin ke Pemerintah dan DPR untuk merevisinya," kata Masinton ketika dihubungi, Rabu (4/11).
Meski sudah tahu usulannya ini akan menuai protes di kalangan masyarakat, namun Masinton tetap bersikukuh. Dia mengklaim bahwa revisi tersebut merupakan kebutuhan dari masyarakat.
"Kita selalu belajar dari pengalaman bahwa revisi UU KPK selalu memancing kontroversi. Makanya kami memilih untuk mendengar suara rakyat," tuturnya.
Politikus PDIP ini menilai KPK harus dipastikan bisa mengubah serta memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian atau lembaga. Sehingga kebocoran anggaran bisa bisa dieliminasi semaksimal mungkin.
Sepengetahuannya selama ini, pengadaan barang dan jasa di Kementerian atau Lembaga menjadi salah satu titik utama korupsi dan kebocoran anggaran negara yang belum ditangani secara serius. Seharusnya kata Masinton, sebagai lembaga yang sudah didirikan Presiden RI Ke lima Megawati Soekarnoputri sejak 13 tahun lalu, KPK sudah mampu mengenali titik-titik lemah sistem pengadaan barang dan jasa selama ini.
"Tapi seperti yang kita tahu, ternyata sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian atau lembaga kita masih sama saja dan rentan dikorupsi. Harus ada pendekatan sistemik dalam mengatasinya, dan seharusnya KPK yang berperan memberikan panduan pencegahan dini seperti grand design sistem pengadaan yang tak bisa dikorupsi," terangnya.
Masinton juga menjelaskan, berdasarkan studi sejumlah lembaga, sebanyak 70 persen tindakan korupsi terjadi di proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Maka dari itu Masinton menyatakan, seharusnya itu sudah cukup menjadi alasan bagi KPK untuk memperhatikan sektor itu apabila memang serius dalam pemberantasan korupsi.
"KPK seharusnya jangan menunggu pencuri melakukan aksinya. Kalau diibaratkan Indonesia adalah sebuah rumah besar, maka sistem pencegahan dini dan pengamanan harus dibangun dan diperkuat. Begitu pula dengan sistem pengadaan barang dan jasa, harus dibangun serta diperkuat," jelasnya.
Masinton mendukung bila KPK berkonsentrasi pada langkah penegakan hukum dan menangkap para koruptor. Namun menurut dia, kerja penegakan hukum juga harus dibarengi dengan pencegahan sehingga benar-benar memberantas korupsi.
"Salah satu yang paling utama adalah justru membangun sistem pencegahan itu. Tapi banyak kalangan yang memberi masukan kepada kami, justru pada titik itu juga salah satu kelemahan penegak hukum kita, tak terkecuali KPK," ungkapnya.
Padahal menurutnya, ada ratusan hingga ribuan triliun rupiah dana pengadaan barang dan jasa yang ada di kementerian atau lembaga dan BUMN di Indonesia. Menjadi penting untuk memastikan KPK benar-benar bisa berperan mengatasi potensi korupsi di wilayah itu.
"Masukan para pakar dan LSM kepada kami adalah bagaimana agar KPK bisa didorong membangun semacam standar prosedur pengadaan yang tak bisa di akal-akali, tak bisa jadi sarang korupsi," tegasnya.
Ketika ditanya apakah dengan keprihatinan itu PDIP akan mendorong revisi UU KPK, Masinton menjawab bahwa hal itu tergantung masyarakat sendiri. Pihaknya selalu mendengar kemauan rakyat, sehingga akan bergerak mendorong revisi itu jika memang diminta oleh masyarakat.
Baca juga:
'Satu-satunya keberhasilan Jokowi, melemahkan pemberantasan korupsi'
Pukat UGM beberkan janji Jokowi yang belum terealisasi
Undang-Undang mau direvisi, KPK melawan jerat elite NasDem & Hanura
Capim KPK dari Polri dukung revisi UU KPK
Seram, KPK dapat kiriman peti mati
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.