Mampu Kendalikan Inflasi dan Realisasi Belanja Daerah, Bupati Oku Timur Raih Penghargaan dari Kemendagri dan Kemenkeu
Bupati Oku Timur Raih Penghargaan dari Kemendagri dan Kemenkeu.
Kabupaten OKU Timur mendapatkan 2 kategori.
Mampu Kendalikan Inflasi dan Realisasi Belanja Daerah, Bupati Oku Timur Raih Penghargaan dari Kemendagri dan Kemenkeu
Mampu kendalikan inflansi dan realisasi belanja daerah, Bupati OKU Timur Lanosin, menjadi satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Sumatra Selatan yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Kabupaten OKU Timur sendiri mendapatkan 2 kategori alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023 yaitu Kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Kategori Kinerja Pengendalian Inflansi.
- Atasi Lonjakan Harga Pangan, Pemerintah Daerah Gencarkan Gerakan Tanam
- Mendagri Tito Bakal Copot Jabatan Kepala Daerah yang Gagal Kendalikan Inflasi
- Sri Mulyani Beri Insentif ke 33 Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi, Pidie Jaya Tertinggi
- Luhut: Inflasi Indonesia Terendah Sepanjang Sejarah, Zaman Orde Baru Saja 10 Persen
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Seminar Internasional 'Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decade' yang diselenggarakan di Aula Mezanine, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap kepada daerah yang mengukir prestasi dapat menginspirasi.
"Semoga yang mendapatkan penghargaan dapat menginspirasi dan memberikan contoh yang baik untuk daerah lainnya," tuturnya.
Dirinya juga meminta kepada Kepala Daerah agar dapat menimba ilmu dari narasumber dalam seminar ini.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan penyusunan kebijakan desentralisasi fiskal yang berkelas dunia.
"Kita mengharapkan adanya pertukaran ide gagasan, pemikiran serta informasi sehingga ketika kita dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi untuk bisa mendesain kebijakan desentralisasi fiskal kedepannya yang menjadi cita-cita kita semua," imbuhnya.
Setelah menerima penghargaan, Bupati Enos mengungkapkan keinginannya untuk mengendalikan laju inflansi serta percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri secara berkelanjutan.
"Kami akan terus berusaha untuk mengendalikan laju inflasi serta percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri di OKU Timur,"
tuturnya.
merdeka.com
Bupati Enos menegaskan bahwa penggunaan dana insentif yang diterima akan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, yaitu untuk pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan.
"Akan kita gunakan sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023," tegasnya.