Sukses Tekan Inflasi Daerah, Pemerintah Bagi-Bagi Bonus ke 33 Pemda
BPS mencatat inflasi Juni angkanya bisa turun 3,52 persen (yoy).
BPS mencatat inflasi Juni angkanya bisa turun 3,52 persen (yoy).
Sukses Tekan Inflasi Daerah, Pemerintah Bagi-Bagi Bonus ke 33 Pemda
Sukses Tekan Inflasi Daerah, Pemerintah Bagi-Bagi Bonus ke 33 Pemda
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan hadiah kepada 33 Pemerintah Daerah yang telah berhasil melakukan pengendalian inflasi daerah . Bonus yang diberikan pemerintah berupa insentif fiskal untuk tahun anggaran 2023 periode pertama.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penyerahan insentif tersebut berdasarkan hasil koordinasi yang baik Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara serentak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat inflasi Juni angkanya bisa turun 3,52 persen secara tahunan dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Dengan koordinasi kita semua baik TPIP dan TPID secara serentak bersama-sama, dan kita konsisiten tiap minggu melaksanakan dan koordinasi langkah-langkah lapangan. Sehingga di bulan Juni angkanya turun 3,52 persen,"
kata Tito dalam Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah, Senin (31/7).
Mendagri berharap, baik inflasi pusat maupun daerah bisa terus dikendalikan.
Oleh karena itu, pihaknya dan Kemenkeu memberikan insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi ke 33 Pemerintah daerah.
"Mudah mudahan ini bisa terus kita kendalikan. Untuk itu pada pagi hari ini selain acara pemberian insentif fiskal kinerja," ujarnya.
Adapun insentif fiskal tersebut diberikan bagi daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya. Hal ini tentu perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi.
Berikut ini daftar 33 Pemda yang Dapat Bonus dari Pemerintah:
1. Kab. Aceh Barat Rp9.532.909.000 2. Kab. Aceh Besar Rp9.597.631.000 3. Kab. Aceh Selatan Rp9.589.276.000 4. Kota Langsa Rp10.844.657.000 5. Kab. Gayo Lues Rp9.506.496.000
6. Kota Gunungsitoli Rp8.982.661.000 7. Kota Payakumbuh Rp9.138.406.000 8. Kab. Indragiri Hilir Rp9.492.022.000 9. Kota Dumai Rp10.353.065.000 10. Kab. Bungo Rp9.565.349.000 11. Kab. Merangin Rp10.820.277.000 12. Kab. Banyuasin Rp9.454.033.000 13. Kab. Ogan Ilir Rp9.591.545.000 14. Kab. Bengkulu Utara Rp9.680.149.000 15. Provinsi DKI Jakarta Rp11.677.376.000 16. Kab. Bekasi Rp10.015.718.000 17. Kab. Garut Rp 0.634.802.000 18. Kab. Pangandaran Rp11.081.589.000 19. Kab. Jepara Rp9.664.190.000 20. Kab. Sleman Rp10.021.848.000 21. Kab. Banyuwangi Rp12.290.240.000 22. Kab. Sintang Rp9.560.837.000 23. Kab. Kayong Utara Rp9.943.767.000 25. Kab. Sukamara Rp10.019.416.000 26. Kota Bitung Rp11.677.460.000 27. Kab. Minahasa Selatan Rp9.980.079.000 28. Kab. Halmahera Timur Rp10.275.276.000 29. Kab. Halmahera Selatan Rp9.480.979.000 30. Kota Serang Rp9.003.751.000 31. Kab. Bangka Tengah Rp10.310.410.000 32. Provinsi Gorontalo Rp8.982.597.000 33. Kab. Pohuwato Rp9.891.162.000