Mangkir berangkatkan ke Mekkah, penyelenggara haji dipolisikan
Pelapor telah daftar ke unit penyelenggara haji KJL Tour dengan total pembayaran Rp 308 juta.
Sebuah agen penyelenggara haji dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan. KJL Tour dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah calon haji yang diwakili oleh Faisal asal Mojokerto.
"Pelapor bernama Faisal asal Mojokerto yang dilaporkan Jafar Ibnusanta dan Abdul Hakim," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Kamis (10/10).
Pelapor, lanjutnya, telah daftar ke unit penyelenggara haji KJL Tour dengan total pembayaran Rp 308 juta pada 28 Juni silam.
"Lalu korban diminta ikut manasik di Hotel Sheraton Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 7 Oktober 2013 lalu," terangnya.
Namun, rupanya sesampainya di lokasi ternyata terlapor mengatakan bahwa hotel tersebut penuh.
"Kemudian terlapor meminta para calon haji pindah ke Hotel Sultan, Jakarta Selatan dengan janji akan memberangkatkan korban pada 8 Oktober 2013," paparnya.
Namun, hingga saat ini terlapor tak kunjung memberangkatkan calon haji yang sudah daftar, sehingga korban melaporkan ke Polda Metro Jaya.