Mangkir panggilan KPK, Direktur PT MTI masih di luar negeri
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, saat ini pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Fahmi Darmawansyah terkait kasus suap tersebut. Karena, Fahmi sedang berada di luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada APBD-Perubahan 2016.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, saat ini pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Fahmi Darmawansyah terkait kasus suap tersebut. Karena, Fahmi sedang berada di luar negeri.
"Yang bersangkutan (FD) tidak datang dan dari info yang kami terima ada permintaan untuk dijadwalkan ulang, begitu saudara FD sampai di Indonesia kalau kerja sama dengan penegak hukum akan lebih baik," kata Febri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12).
Meski di luar negeri, lanjut Febri, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Fahmi Darmawansyah. Namun, Febri enggan memberikan detail lokasi keberadaan tersebut. "Tahu, KPK tahu pasti keberadaan FD. Sudah dihubungi dan belum bisa datang," ujar dia.
Dia juga mengatakan, jika Fahmi Darmawansyah mangkir pemanggilan KPK, pihaknya akan menjemput paksa. "Kita akan panggil ulang kalau sebagai saksi bisa dua panggilan dan berikutnya dipertimbangkan pemanggilan paksa tapi kita tahu persis FD adalah salah satu tsk pasca OTT minggu lalu," jelasnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla merangkap Kuasa Pengguna Anggaran, Eko Susilo Hadi, dan tiga orang pegawai PT Melati Technofo Indonesia Hardy Stefanus, Muhammad Adami Okta dan Danang Sri Radityo di dua tempat berbeda di Jakarta, Rabu (14/12).
Eko diduga menerima Rp 2 miliar sebagai bagian dari Rp 15 miliar commitment fee, yaitu 7,5 persen dari total anggaran alat monitoring satelit senilai Rp 200 miliar.
KPK sendiri sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka. Eko Susilo Hadi ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, Hardy ditahan di rutan Polres Jakarta Timur, dan Muhammad Adami Okta ditahan di rutan KPK di Pomdam Guntur.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.