Mangkir pemeriksaan 3 kali, Kejati Jatim siap jemput paksa La Nyalla
Kejati Jatim menduga La Nyalla takut menghadapi pemeriksaan kasus korupsi menjeratnya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyayangkan sikap Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti, mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Mereka menyatakan, jika hingga sore hari ini, Senin (28/3), La Nyalla tak juga muncul, maka akan dipanggil paksa.
"Saat ini kita masih menunggunya sampai sore nanti. Jika masih tidak datang, maka akan kita lakukan jemput paksa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung.
Maruli menduga La Nyalla takut menghadapi pemeriksaan. Padahal, lanjut dia, hal itu mesti dibuktikan dalam persidangan.
"Kemungkinan saja dia itu takut, sehingga tidak datang. Kenapa harus takut untuk tidak datang," ujar Maruli.
Hingga kini, lanjut Maruli, Kejati Jatim masih menunggu itikad baik dari La Nyalla Mattalitti buat datang memenuhi panggilan penyidik. Jika tetap mangkir, tambah dia, Kejati Jatim sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung buat membantu melakukan penjemputan paksa terhadap La Nyalla.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.