Mangkir pemeriksaan, Miswar Chandra jadi buronan Kejati Riau
Miswar sudah diminta hadir pemeriksaan, tetapi tak kunjung datang.
Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan seorang tersangka korupsi pengadaan kebun kelapa sawit program pengentasan Kemiskinan Kebodohan, dan Infrastruktur (K2i), Miswar Candra, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyebabnya, Miswar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan beberapa kali.
Miswar merupakan Direktur Gerbang Eka Palmina, rekanan dalam pengadaan kebun itu. Dia sebelumnya dipanggil buat diperiksa dalam kasus turut menyeret mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau, Susilo.
"Karena yang bersangkutan (Miswar) tak kunjung datang memenuhi pemanggilan, maka kita masukkan ke DPO," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhammad Naim, kepada merdeka.com Jumat (15/4).
Naim mengatakan, perbuatan Miswar diduga merugikan negara Rp 26 miliar. Jumlah itu berdasarkan putusan sidang terdakwa Susilo. Mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau itu merupakan tersangka pertama dalam kasus ini, dan telah divonis.
"Jika sudah DPO, tentunya sudah disebar informasi yang bersangkutan (Miswar). Kita sedang memburunya," ujar Naim.
Susilo pada 12 November 2015 divonis enam tahun penjara. Susilo juga diganjar pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan penjara.
Dia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Putusan majelis hakim lebih ringan tiga tahun dibandingkan tuntutan JPU dari Kejati Riau, Sumriadi. Mereka menuntut Susilo dibui sembilan tahun, dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Program kebun K2I (Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur) adalah salah satu program yang masuk dalam program K2I. Buat pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I, anggaran dialokasikan buat sektor usaha perkebunan sawit lebih dari Rp 217 miliar, dengan lahan seluas 10.200 hektare.
Meski demikian, keberadaan kebun itu tidak jelas. Program K2I dianggap sebagai proyek akal-akalan petinggi Provinsi Riau.