Mantan Bos Sebut Penggalangan Dana Ananda Badudu Keren
Setri mengungkapkan banyak hal tentang Ananda selama masih bertugas sebagai jurnalis di media ternama di Indonesia tersebut.
Setelah aktivis Dandhy Dwi Laksono, giliran Ananda Wardhana Badudu yang dicokok kepolisian terkait aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu. Ananda yang juga mantan wartawan Tempo dijemput polisi usai melakukan aksi penggalangan dana melalui platform kitabisa.com untuk mengirim logistik buat pendemo.
Mantan bos Ananda di Tempo, Setri Yasra mengacungi jempol aksi penggalangan dana yang dilakukan Ananda.
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa dalam demonstrasi tersebut? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya2. Rombak Kabinet Dwikora3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa yang menjadi tuntutan utama mahasiswa saat melakukan demonstrasi di Trisakti? Mereka menuntut segera dilakukannya reformasi.
-
Apa yang dimaksud dengan "Ananda" dalam bahasa Sansekerta? Salah satu contoh bahasa Sansekerta ialah ‘Ananda’ yang berarti kebahagiaan atau sukacita. Kerap kali kata ini digunakan dalam konteks spiritual dan meditasi untuk menggambarkan perasaan bahagia mendalam.
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Apa yang Selvi Ananda kenakan di acara tersebut? Selvi pun tampil dengan seragamnya. - Selvi tampil dengan seragam PKK warna hijau yang terdiri dari blazer dengan inner batik. Lengkap dengan name tag namanya dan emblem lembaganya. Dipadukan dengan rok span warna senada.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
"Sebagai bekas atasan, apa yang dilakukan Ananda Badudu keren. Dia menggalang dana secara terbuka lewat kitabisa untuk membiayai gerakan mahasiswa," kata Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Setri Yasra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9).
Setri mengungkapkan banyak hal tentang Ananda selama masih bertugas sebagai jurnalis di media ternama di Indonesia tersebut.
"Ananda Badudu aktivis yang juga penyanyi," katanya.
Ia juga mengatakan Ananda Badudu merupakan cucu pakar bahasa JS Badudu ini, vokalis grup Banda Naira.
Ananda, lanjut dia, pernah enam tahun jadi reporter di Majalah Tempo, pernah masuk dalam tim liputan membuka kasus suap hakim agung oleh Misbakhun, anggota DPR.
"Dia jadi anggota tim saya saat itu. Anak baik yang militan," kata Setri.
Tidak hanya itu, Setri mengenal Ananda sebagai reporter yang rajin, gigih dan tidak pernah berhenti mengejar narasumber sampai dapat.
"Saya pernah bekerja sama dengan dia dalam liputan laporan panjang dugaan suap hakim agung dalam vonis bebas seorang anggota DPR
Nanda masuk mulai dari calon reporter, sampai akhirnya keluar saat akan lulus magang redaktur.
"Dia bilang keluar untuk fokus ke musik yang sudah dijalaninya bertahun-tahun," kata Setri.
Nanda masuk Tempo akhir 2011 dan keluar pertengahan 2016. Sebelum 2011 Ananda beberapa tahun jadi koresponden wartawan lepas Tempo di Bandung.
Ananda Badudu sempat ambil cuti untuk menyelesaikan rekaman album kedua Banda Neira. Albumnya rilis pada Januari-Februari 2016.
"Terus, masuk lagi pas kita dah di Palmerah. Sekitar Juni 2016, dia mengundurkan diri dari Tempo," kata Setri.
Ananda Badudu dijemput oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) sekitar pukul 04.28 WIB.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu janggal karena tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat.
"Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama- sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Sasmito Madrim saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, Sasmito mengatakan AJI mendesak Polda Metro Jaya untuk melepaskan Ananda Badudu karena pasal- pasal yang dijeratkan memiliki dasar hukum yang lemah.
"Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan pasal- pasal karet," kata Sasmito.
Selain penangkapan yang tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat, penangkapan Ananda Badudu dinilai AJI sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
KontraS soal Dandhy: Bapak Presiden Hentikan Semua Kegilaan Ini
Kejanggalan di Balik Penangkapan Ananda Badudu yang Galang Dana Dukung Demo Mahasiswa
Detik detik Ananda Badudu Dijemput Polisi saat Terlelap
Transfer Dana ke Mahasiswa, Ananda Badudu Dijemput Polisi Pagi Ini
Mengenal Ananda Badudu, Ditangkap Polisi Karena Galang Dana Dukung Demo Mahasiswa