Mantan Dokter Ditangkap saat Ambil Paket Kiriman 1 Kg Ganja di Labuan Bajo
AE (28), warga Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur diamankan Subdit IV Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). AE yang juga mantan dokter ini diamankan di jalan raya, tepatnya depan kantor ekspedisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat ketika mengambil kiriman ganja.
AE (28), warga Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur diamankan Subdit IV Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). AE yang juga mantan dokter ini diamankan di jalan raya, tepatnya depan kantor ekspedisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat ketika sedang mengambil kiriman ganja kering.
Dari tangan AE, polisi menyita barang bukti satu kilogram ganja kering. Barang haram ini dikirim seseorang dari Medan, Sumatera Utara.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan bunga kamboja mekar? Dengan perawatan yang tepat, adenium swazicum akan memberikan pemandangan yang cantik di halaman atau taman Anda.
Kasubdit IV Dit Resnarkoba Polda NTT, Kompol Fajar Virgantara yang memimpin penangkapan itu membawa AE ke Kupang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, AE berlibur ke Labuan Bajo sejak bulan September 2020, dan indekos di sebuah rumah. Saat pemeriksaan awal, AE mengaku hendak menggunakan ganja tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengatakan AE depresi berat usai diamankan. "Saat kita periksa, AE hanya diam saja dan mengalami depresi berat," kata Indra, Sabtu (19/12).
Penyidik kemudian membawa AE ke Rumah Sakit Jiwa Naimata Kota Kupang untuk diperiksa kejiwaan dan psikisnya.
Dokter Diekson Legoh yang memeriksa AE selama beberapa hari dalam suratnya bernomor UPDINKES.441.3/RSJNK/714/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020 kepada Direktur Resnarkoba Polda NTT menyatakan, AE mengalami psikopatologi, gejala gangguan jiwa dan depresi berat.
AE sesuai keterangan dokter tidak bisa diperiksa lebih lanjut karena kondisi yang tidak memungkinkan. Kondisi ini diakui Direktur Resnarkoba Polda NTT bahwa AE mengalami depresi sejak beberapa waktu lalu.
AE bahkan pernah berniat bunuh diri namun berhasil dicegah keluarga. Diduga AE mengalami kondisi ini usai ayahnya meninggal awal tahun 2020. Kondisi ini pula yang menjadikan AE tidak lagi menjalankan profesinya sebagai dokter hingga saat ini.
Karena kondisi korban yang depresi, maka penyidik Direktorat Resnarkoba Polda mengirim AE ke BNN NTT untuk melakukan asessment.
"Asessment (terhadap AE) untuk rehabilitasi di BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur karena mengalami depresi," ungkap Indra.
Walau demikian, AE yang memiliki narkoba jenis ganja kering satu kilogram ini bakal dijerat dengan pasal 112 dan pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga:
Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek Monggo Mas Terancam Ditutup Permanen
47 Napi Narkoba di Riau Dikirim ke Nusakambangan
Ungkap 21 Kasus, BNN Jateng Sebut Modus Peredaran Narkoba Kian Kreatif Saat Pandemi
50 Narapidana Kasus Narkoba dari Aceh Dipindah ke Nusakambangan
2 ASN Pemkab OKU Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu
Dibantu 2 Kurir, Polisi Berpangkat Brigadir di Wonosobo Nyambi Edarkan Sabu