Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Dipecat
Mantan Kapolsek Mundu, Cirebon AKP SW dipecat berdasarkan hasil sidang kode etik.
Mantan Kapolsek Mundu, Cirebon AKP SW telah menjalani proses sidang kode etik. Ia merupakan tersangka kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan penerimaan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sidang kode etik terhadap AKP SW ini digelar oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) pada 28 Juni 2023.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Sidang kode etik pada hari Selasa, 28 Juni 2023, keputusannya PTDH," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (30/6).
Dengan adanya putusan tersebut, AKP SW tetap akan menjalani proses pidana atas kasus yang ia hadapi. Namun, tak dijelaskan apakah ia mengajukan banding atau tidak atas putusan PTDH.
"Yang bersangkutan tetap menjalani proses pidananya," tegasnya.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Mundu, Cirebon AKP SW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan penerimaan anggota Polri. Proses hukum kasus tersebut masih berjalan, meski korban sepakat damai dengan SW.
Diketahui, korban dalam kasus ini seorang tukang bubur bernama Wahidin. Pada tahun 2021, dia mengeluarkan uang Rp310 juta agar anaknya bisa lolos sebagai anggota Polri.
SW berperan sebagai perantara korban kepada seorang perempuan berinisial N, yang disebut bisa memfasilitasi keinginan korban.
Karena tidak ada kejelasan, korban melaporkan ke Polsek Mundu. Hanya saja laporan itu diduga tidak ditindaklanjuti. Akhirnya proses sidik kasus tersebut ditarik ke Polres Cirebon dan baru ditangani tanggal 5 September 2022.
Namun timbul kendala lagi, saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan. Hingga dikeluarkan SP ke-2 dan tersangka dicari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.
Belakangan, pada Rabu (21/6), Wahidin dan SW sepakat berdamai. Uang korban pun dikembalikan.
"Telah ada perdamaian melalui proses restorasi justice yang tertuang dalam akta van dading, telah kita buat secara bersama," kata kuasa hukum dari SW bernama Firdaus.