Mantan Napiter Poso Deklarasi Lawan Radikalisme dan Terorisme
Kegiatan deklarasi itu, kata dia, berlangsung di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Poso, pada Rabu (23/6).
Satgas Mandago Raya memfasilitasi warga yang juga mantan narapidana terorisme (napiter) di Dusun Tamanjeka Poso, Sulawesi Tengah, mendeklarasikan diri menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme demi kedamaian Poso untuk Indonesia.
Kasatgas Humas Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan deklarasi ini upaya Satgas Mandago Raya dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Majelis Ulama Indonesia Poso, tokoh agama, serta tokoh adat setempat untuk memberikan harapan terciptanya kedamaian di Bumi Sintuwu Maroso, Poso, Sulawesi Tengah.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Di mana Posong terletak? Posong Temanggung, tersembunyi di antara Gunung Sumbing dan Gunung Sindoro.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa definisi dari posesif? Posesif adalah kecenderungan sikap mengontrol seseorang karena merasa ingin memiliki berlebihan.
-
Kenapa Mayjen Moestopo membentuk pasukan Terate? Alih-alih menertibkan para pembuat onar di masyarakat, Mayjen Moestopo justru memberdayakan mereka untuk ikut berjuang dalam perang revolusi.
"Warga Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir dikenal dengan basis Islam radikal telah mengucapkan ikrar atau deklarasi untuk menolak dan melawan radikalisme dan terorisme," kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/6).
Kegiatan deklarasi itu, kata dia, berlangsung di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Poso, pada Rabu (23/6).
Dalam deklarasi itu, warga berikrar menolak segala macam bentuk radikalisme dan terorisme untuk mewujudkan Poso yang aman demi masa depan yang lebih baik.
Menurut Didik, warga Dusun Tamanjeka mayoritas merupakan mantan napiter. Dusun tersebut merupakan basis kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah. Abu Wardah pernah bersumpah setiap kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada Juli 2014.
"Dengan adanya deklarasi menolak serta melawan radikalisme dan terorisme sebagaimana diucapkan warga Dusun Tamanjeka yang mayoritas adalah mantan napiter semoga dapat mewujudkan Kabupaten Poso yang damai dan Poso yang lebih baik," ungkap Didik.
Menurut Didik, upaya preemtif yang dilakukan Satgas Madago Raya dengan menggandeng Kemenag Kabupaten Poso M. Arif, Ketua MUI KH. Arifin Tuamaka, tokoh agama Ustadz Zainuddin. Di mana sebelumnya, para tokoh ini sejak beberapa hari terakhir terus memberikan edukasi, pembinaan, dan penggalangan kepada warga Tamanjeka Poso.
Mantan Kapolres Kolaka Polda Sulawesi Tenggara ini mengatakan semoga dengan adanya ikrar atau deklarasi menolak dan melawan radikalisme dan terorisme ini dapat diikuti oleh warga Kabupaten Poso yang lain sebagai perwujudan bahwa terorisme adalah musuh bersama.
Warga Dusun Tamanjeka berikrar di hadapan Satgas Madago Raya, Kementerian Agama, MUI Kabupaten Poso, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Bunyi ikrarnya "Bismillahir-rahmanir-rahim, dari Poso untuk Indonesia, Kami warga Tamanjeka menolak dan melawan segala bentuk radikalisme dan terorisme untuk mewujudkan Poso yang aman demi masa depan yang lebih baik", demikian bunyi deklarasi.
Baca juga:
Densus 88 Lakukan Pendekatan Humanis Sebagai Upaya Deradikalisasi
Empat Narapidana Terorisme Menyatakan Setia pada NKRI
Putus Generasi Terorisme, Densus 88 Masukkan Anak Pelaku ke Sekolah Moderat
2 Napi Teroris di Lapas Karawang Berikrar Setia kepada NKRI
34 Napi Teroris di Lapas Gunungsindur Berikrar Setia pada NKRI
34 Narapidana Kasus Terorisme akan Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI