Mantan pimpinan KPK kumpul, salah satunya bahas angket KPK
Mantan pimpinan KPK kumpul, salah satunya bahas angket KPK. Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkumpul di Gedung KPK, Kamis (4/5). Salah satu topik yang dibahas adalah tentang DPR yang akan menggunakan hak angketnya kepada KPK.
Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkumpul di Gedung KPK, Kamis (4/5). Salah satu topik yang dibahas adalah tentang DPR yang akan menggunakan hak angketnya kepada KPK.
"Para alumni KPK itu berhimpun dalam sebuah organisasi tanpa bentuk, jadi kita tidak membikin ketua dan segala macem, tapi ada pertemuan-pertemuan rutin, ngobrol rutin, chatting lewat WA dan segala macem, mencermati kondisi KPK dan kondisi-kondisi luar yang terkait dengan maslah organisasi KPK," kata mantan Ketua KPK periode 2003 dan 2015, Taufiequrrachman Ruki.
Sejumlah mantan pimpinan KPK hadir dalam pertemuan itu. Seperti Indiarto Seno Adjie, dan mantan plt pimpinan KPK yang kini jadi Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi), Johan Budi.
Selain itu, Ruki mengatakan, selain mencermati tentang hak angket, para alumni KPK ini pun juga mencermati masalah yang sedang dihadapi oleh Penyidik KPK, Novel Baswedan yang disiram air keras oleh orang tidak dikenal.
"Nah, banyak masalah yang kita perhatikan, banyak masalah yang kita cermati antara lain yang terakhir adalah masalah hak angket, yang sebelumnya yang ini adalah pezaliman terhadap pegawai KPK yang bernama Novel Baswedan," ujarnya.
"Banyak hal-hal lain, nah itu kami sangat care terhadap masalah itu," tambahnya.
Selain itu, dirinya pun mengaku bahwa sandaran KPK yang paling besar ialah terhadap publik atau masyarakat yang memang peduli terhadap KPK.
"Apa sih pak masalahya dan apa yang bisa kita bantu di luar? Jujur, sandaran KPK yang paling besar adalah rakyat, adalah publik yang sangat peduli kepada pemberantas korupsi. Dan kami para alumni adalah bagian dari masyarkat itu, bagian dari publik yang sangat peduli itu," pungkasnya.
Baca juga:
Oso serahkan ke kader Hanura di DPR soal hak angket KPK
Agung Laksono soal angket KPK: Kalau tidak utuh ngapain diterusin?
PAN minta anggotanya cabut tanda tangan persetujuan angket KPK
Pimpinan DPR bicara kemungkinan angket KPK layu sebelum berkembang
Fahri Hamzah sebut KPK ekstra yudisial, bisa diangket oleh DPR
Fraksi PAN dan Demokrat keberatan sikap Fahri soal angket KPK
Ada karangan bunga sindir angket KPK, pimpinan DPR bilang jadi sejuk
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).