Mantan TGUPP DKI Jakarta Marco Kusumawijaya Mangkir dari Panggilan Polisi
Immanuel menyampaikan, Marco tak memberikan alasan kepada penyidik terkait ketidakhadiran pada agenda pemeriksaan kemarin. Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan surat panggilan kedua untuk dilayangkan kepada yang bersangkutan.
Mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Marco sedianya diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Masco Afrianto Lumbantobing pada Rabu (3/2).
"Iya yang bersangkutan tidak hadir," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV/Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing saat dihubungi, Kamis (4/2).
-
Apa itu UTBK? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
-
Siapa saja yang dimakamkan di TPU Cikadut? Kemudian di tahun 1900-an awal, TPU ini menjadi lokasi pemakaman yang mayoritas diisi oleh warga Tionghoa, khususnya yang memiliki pengaruh di Bandung. Beberapa bahkan merupakan tokoh terkenal dan menjunjung semangat toleransi.
-
Siapa yang diterima kuliah S3 di UI? Inilah momen saat Sabrina Chairunnisa diterima untuk melanjutkan kuliah S3 di Universitas Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam pembuatan UU KIP? Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan," katanya.
-
Siapa yang mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
Immanuel menyampaikan, Marco tak memberikan alasan kepada penyidik terkait ketidakhadiran pada agenda pemeriksaan kemarin. Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan surat panggilan kedua untuk dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"Rencananya kita akan kirimkan panggilan ke 2. Sekarang sedang berproses," tegasnya.
Berdasarkan surat panggilan nomor Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus yang beredar. Dia akan dimintai keterangan berdasarkan laporan polisi nomor LP/7/221/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 4 Desember 2020 dan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/195/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus tanggal 18 Januari 2020.
Marco diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik dan atau ujaran kebencian berbau SARA.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai gambaran kasus yang menerpa Marco. Immanuel belum bersedia menjawab.
"Nanti dijelaskan di dalam pemeriksaan," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Masih Tunggu Kehadiran eks TGUPP Anies, Marco Kusumawijaya Hingga Malam Hari
Mantan TGUPP Anies, Marco Kusumawijaya Dilaporkan ke Polisi
Singgung Umroh 3 Tahun, Abu Janda Janji Penuhi Panggilan Polisi
Polri: Ambroncius Nababan Sudah Diperiksa, Statusnya Masih Saksi
Unggah Video Tuding Polisi Tunggak Pajak, Dua Youtuber Medan Diadili
Kasus SARA Natalius Pigai, Polisi Panggil Ambroncius Nababan