Marak aksi begal sadis, Polda Jatim tak segan tembak pelaku
Polisi tidak segan pula menembak pelaku jika tidak bisa ditangkap dengan cara baik-baik.
Untuk antisipasi kasus begal yang belakang kembali marak, seperti kasus pembakaran pelaku di kawasan Pondok Aren, Jakarta beberapa waktu lalu, Polda Jawa Timur instruksikan polres hingga polsek jajaran untuk rutin menggelar operasi, termasuk memberi tindak tegas bagi pelaku yang melawan.
Terlebih lagi, akhir-akhir ini, di wilayah Jawa Timur muncul broad cast (pesan berantai) berisi imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dari intaian pelaku begal, khususnya di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Sulistiyono saat ditemui di Mapolda, Selasa (3/3). Dia mengatakan, sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf untuk sebisa mungkin menjaga wilayah Jawa Timur agar tetap kondusif.
"Kami sudah menginstruksikan kepada polres dan polsek jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur agar menggelar operasi rutin. Instruksi ini langsung dari Bapak Kapolda agar menjaga keamanan di tempat-tempat sepi yang rawan tindak kriminal, khususnya malam hari," terang Awi Setiyono.
Sebenarnya, lanjut dia, kasus begal bukanlah hal baru, tapi kasus lama yang kembali booming pasca-kasus pembakaran pelaku pegal di Jakarta. Hanya saja, saat ini, pelaku-pelaku begal sudah tergolong sadis. Selain melakukan perampasan, mereka (pembegal) tak segan melukai, bahkan hingga nekat menghabisi korbannya jika melawan.
"Instruksi Bapak Kapolda ini, memang untuk mencegah agar tidak terulang kembali terjadinya kasus pembegalan, minimal kita melakukan pencegahan sejak dini," sambungnya.
Tak hanya melakukan operasi pencegahan secara rutin, mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini juga menegaskan, pihaknya juga tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
"Kasus begal ini tidak bisa diremehkan. Terkait kasus pencurian dengan kekerasan ini, kita akan mengambil langkah tegas. Ini memang menjadi atensi kita, dan patut diwaspadai. Pelaku ini tidak hanya segan melukai korban, tapi juga siap membunuh polisi," ungkapnya.
Melihat aksi para pembegal yang makin nekat ini, alumni Akpol 1992 ini juga menegaskan, pihaknya tidak segan pula menembak pelaku jika tidak bisa ditangkap dengan cara baik-baik.
"Selama pelaku itu bisa ditangkap baik-baik kita lakukan penangkapan, tapi kalau pelaku coba melawan kita tidak segan-segan bersikap tegas. Siapapun mereka, berapa pun usianya, kami berhak menindak tegas."
"Kalaupun pelakunya masih muda, kami tidak segan-segan melakukan penembakan. Tidak ada masalah, karena itu (tindakan tegas) sudah diatur dalam Undang-Undang Perkab Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan tindak tegas kepolisian," pungkasnya.