Marak atribut PKI karena rindu partai yang perjuangkan buruh tani
Iskandar juga menjelaskan, bahwa PKI sebenarnya sudah tidak ada, karena telah dibubarkan oleh rezim Orde Baru.
Kasus atribut PKI (Partai Komunis Indonesia) serta maraknya simbol-simbol organisasi yang dinyatakan terlarang oleh negara itu, harus dievaluasi menjadi bahan semua pihak. Hal itu disampaikan anggota DPRD Pamekasan, Madura, Iskandar.
"Kalau saya menilai, munculnya simbol PKI sebagai bentuk ekspresi dari anak muda, dan secara psikologis keinginan berekspresi ini, juga tidak lepas dari kecenderungan anak muda yang ingin diperhatikan, tampil berbeda," kata Iskandar di Pamekasan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/7).
Iskandar yang juga Ketua Komisi III DPRD Pamekasan tersebut mengemukakan hal ini, menanggapi kasus maraknya atribut PKI pada karnaval budaya yang digelar Pemkab Pamekasan, Sabtu (15/8) kemarin.
Menurut Iskandar, selain sebagai bentuk ekspresi, munculnya atribut PKI dan para tokoh PKI pada karnaval budaya yang digelar Pemkab Pamekasan itu, juga dipicu akan kemungkinan adanya kerinduan terhadap suatu masa di mana saat itu, memang ada partai yang terkesan serius memperjuangkan nasib kaum buruh tani, dan warga miskin kota dan kini tidak banyak dilakukan oleh partai-partai yang ada di negeri ini.
Dengan demikian, sambung dia, bisa jadi, hal tersebut juga sebagai bentuk kejenuhan, kejumudan, kekecewaan terhadap keadaan bangsa dan negara yang belum ideal dan belum sesuai dengan harapan mereka.
Jika hal itu yang memang terjadi, sambung Iskandar yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan ini, maka perlu adanya respon dari kalangan tua secara bijaksana.
"Dan ini, tentunya sebagai bahan refleksi bagi kita semua, baik masyarakat, pemerintah, dan partai politik untuk lebih berbenah diri serius dalam membangun bangsa negara tercinta ini," katanya.
Iskandar juga menjelaskan, bahwa PKI sebenarnya sudah tidak ada, karena telah dibubarkan oleh rezim Orde Baru. Tapi, organisasi terlarang itu, memang unik jika dipelajari sejarahnya, baik dari sisi pendirian partainya, pemberontakan yang pernah dilakukannya, serta ideologi yang diusungnya.
"Dan kenapa partai ini dilarang berada di bumi Indonesia ini juga menarik untuk dikaji secara ilmiah dan objektif, sehingga pada akhirnya diharapkan akan tercipta pemahaman yang utuh tentang rekam jejak organisasi terlarang itu," kata Iskandar menjelaskan.
Pada kegiatan karnaval yang digelar Pemkab Pamekasan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-70 Kemerdekaan RI, Sabtu (15/8) itu, sebagian peserta karnaval membawa atribut partai komunis, yakni partai terlarang berlambang arit palu, serta memajang sejumlah tokoh PKI.
Aparat TNI dan Polri mengaku kecolongan dengan maraknya atribut PKI pada HUT Kemerdekaan RI, dan Ketua Panitia Pelaksana Karnaval, yakni Sekda Pemkab Pamekasan Alwi telah diperiksa penyidik terkait kasus itu.
Pemeriksaan panitia penyelenggara karnaval dimaksudkan untuk menyelidiki, kemungkinan adanya unsur kesengajaan dan kelalaian, sehingga atribut organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh negara tersebut, marak dan dipertontonkan secara terbuka kepada masyarakat.