Marak kasus pemerkosaan, Polresta Tangerang bikin tim khusus
Polisi berjanji membekuk seluruh pelaku pemerkosaan anak di Tangerang.
Polresta Tangerang baru tergerak membentuk tim khusus setelah marak kasus pemerkosaan. Perkara terakhir terjadi adalah kasus perkosaan bergilir terhadap empat anak di bawah 17 tahun.
Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar (Kombes) Irman Sugema mengatakan, tim khusus telah diterjunkan.
"Tim khusus sedang bekerja untuk memburu sejumlah pelaku perkosaan anak yang belum tertangkap. Kami bentuk tim karena kasusnya semakin banyak," kata Irman di Tangerang, Kamis (5/11).
Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat ada 67 kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, sejak Januari hingga September. Kasus itu dirangkum dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kasus ini sebenarnya sudah ditangani oleh aparat kepolisian setempat. Namun, karena jumlah pelaku banyak dan belum semua tertangkap, keluarga korban meminta Komnas PA mendampingi kasus tersebut.
"Hari ini kami laporkan kembali kepada Polresta Tangerang," kata Arist.
Menurut Irman, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus perkosaan anak secepatnya.