Marak pergaulan bebas, pernikahan dini di Palu tergolong tinggi
Kemiskinan dan lemahnya kendali orang tua menjadi faktor utama.
Tingkat pernikahan dini di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, ternyata adalah salah satu tertinggi di Indonesia. Salah satu penyebabnya diduga karena pergaulan bebas di sana cukup marak.
"Iya, Kota Palu termasuk sebagai salah satu daerah atau kota dari 25 kota dan kabupaten seluruh Indonesia, yang masih tinggi angka perkawinan usia dini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di Palu, Selasa (26/7).
Irmayanti tidak memungkiri pergaulan bebas dan lemahnya kontrol keluarga atau orang tua menjadi faktor paling dominan dalam tingkat pernikahan dini. Pergaulan remaja usia dini di daerah kadang kelewat batas berujung ke pelaminan sebelum waktunya.
Pembina forum anak dan pelatihan kepemimpinan perempuan Kota Palu itu menyebutkan, selain pergaulan bebas, kemiskinan menjadi alasan terjadinya perkawinan dini.
"Ada banyak faktor yang mempengaruhi, namun yang paling dominan yaitu pergaulan bebas anak usia remaja usia 19 - 18 tahun ke bawah, yang berujung pada pernikahan," ujar Irmayanti, seperti dilansir dari Antara.
Irmayanti menyatakan, jumlah perkawinan dini pada 2014 berjumlah 103 perkawinan, dengan usia 19 dan 18 tahun ke bawah. Sedangkan setahun kemudian ada 113 perkawinan dini terjadi di daerah itu. Padahal, idealnya usia perkawinan yaitu laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun.