Marak teroris, tamu wajib lapor 1 X 24 jam harus diaktifkan
"Tamu wajib lapor 1 x 24 jam harus dihidupkan kembali," ujar Dede Yusuf.
Rentetan pengungkapan kasus terorisme di Jawa Barat membuat Ketua Komunitas Intelijen Daerah (Komunida) Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi khawatir. Dia meminta lingkungan di RT/WR kembali menghidupkan tamu wajib lapor 1 X 24 jam.
Dengan begitu, kata Dede yang merupakan wakil gubernur Jawa Barat itu aksi terorisme bisa dicegah dengan dari struktur terbawah masyarakat.
"Tamu wajib lapor 1 x 24 jam, harus dihidupkan kembali, pencegahan jaringan teroris harus datang dari manunggal aparat dan rakyat yang dimulai dari struktur terbawah yakni RT/RW," kata Dede, Jumat (10/5).
Di sini peran RT/RW begitu besar. "Jelas ketua RT/RW harus tahu betul identitas warganya yang akan datang di lingkungannya," katanya. Selain itu dia meminta aparat penegak hukum juga harus proaktif berkoordinasi dengan RT/RW.
"Jadi koordinasi jangan hanya sampai berkoordinasi di tingkat kecamatan/kelurahan tapi sampai RT/RW," paparnya.
Menurutnya, aksi terorisme sama sekali tidaklah dibenarkan. Apalagi aksi terorisme yang selalu dikaitkan dengan agama. Karenanya dia meminta aparat untuk menegakkan hukum seadil-adilnya bagi para pelaku terorisme.
"Mereka harus diperlakukan sebagaimana layaknya pelaku kriminal," ungkapnya.
Dede juga meminta peran warga untuk tidak pasif ketika menemui gerak-gerik orang mencurigakan di lingkungannya. "Warga berhak melaporkan pihak yang dicurigai kepada aparat untuk diambil tindakan pencegahan dini," tandasnya.