Mario Dandy Resmi jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG
Informasi penetapan tersangka Mario sebelumnya sempat diungkap oleh pengacara keluarga David, Melissa Anggaraini lewat akun twitternya.
Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap AG. Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut sebagaimana terdaftar dalam nomor LP/B/2445/V/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 76 D juncto pasal 81 undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 perlindungan anak.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Mengapa Cromboloni viral? Jajanan yang tengah naik daun ini berasal dari gabungan dua kata, yaitu "Croisant" dan "Bomboloni".
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
"Iya sudah," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
Informasi penetapan tersangka Mario sebelumnya sempat diungkap oleh pengacara keluarga David, Melissa Anggaraini lewat akun twitternya. Penetapan tersangka, sebagaimana laporan soal dugaan pencabulan terhadap AG mantan kekasihnya.
"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Melisa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menyelidiki laporan dugaan pencabulan yang dilayangkan AG. Dengan pihak terlapor yakni, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo.
"Masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait UU pada konteks anak sebagai korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Namun, Trunoyudo tidak bisa menjelaskan update perkara tersebut secara rinci. Karena perkembangan penyelidikan akan dikabarkan kepada pihak kordari penyidik.
"Saya mengimbau amanah UU tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak. Itu yang dapat saya sampaikan," kata dia.
Secara terpisah Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan update penyelidikan dari kasus dugaan pencabulan ini. Penyidik telah melakukan visum dan memeriksa dua saksi.
"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG dan sudah ada dua saksi yang diperiksa," kata Mangatta saat dikonfirmasi.
Walaupun Mangatta tidak bisa merincikan siapa saja pihak yang sudah diperiksa. Namun, ia turut mengapresiasi tindak lanjut dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tambahnya.
(mdk/ray)