Mario Teguh Melawan, Lapor Balik Pengusaha Skincare Dugaan Penipuan Rp5 Miliar
Karena bayaran hasil kerja Rp5 miliar dalam promosi produk skincare tidak dibayarkan sepenuhnya.
Mario Teguh merasa rugi Rp5 miliar.
Mario Teguh Melawan, Lapor Balik Pengusaha Skincare Dugaan Penipuan Rp5 Miliar
Motivator Mario Teguh melawan. Ia melaporkan balik Sunyoto dan istri Syarah Choirul Bariyah (SCB) atas kasus penipuan.
Laporan tersebut dibuat Mario Teguh setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro atas kasus yang dilaporkan seterunya. "Pelapor terkait saudara SIP dan sdr SCB. Salah satunya terkait dengan dugaan penipuan terkait (kerjasama skincare) produknya salah satunya," kata kuasa hukumnya Mario, Willy Lesmana Putra kepada wartawan, Jumat (11/8).
- Awalnya Mau Jadi PNS, Wanita ini Malah Sukses Jadi Pengusaha Skincare
- Tak Lagi Jadi Pejabat, Ridwan Kamil Kini Fokus Bisnis Skincare
- 8 Pernyataan Mario Teguh soal Tudingan Penipuan Rp 5 M, Sebut Difitnah dan Dapat Ancaman
- Mario Teguh Dipolisikan Dugaan Kasus Penggelapan Duit Rp5 Miliar Bisnis Skincare
Willy menegaskan laporan ini untuk memperjelas siapa yang melanggar hukum dan dirugikan atas kerjasama usaha kliennya dengan pihak Sunyoto.
"Justru kita bantah. Makanya biar instrumen hukum yang berbicara. Bukan opini. Kalau kami enggak mau beropini, biar proses hukum saja yang berjalan. Nanti kan akan membuktikan mana yang benar, mana yang hoaks," kata Willy.
Sebab, Willy mengklaim kalau pihak yang dirugikan adalah Mario dengan istrinya Linna Susanto. Karena bayaran hasil kerja Rp5 miliar dalam promosi produk skincare tidak dibayarkan sepenuhnya. "Justru seharusnya yang tertipu itu adalah bu lina, karena mereka memiliki kewajiban untuk membayar hasil prestasi kerjanya bu Lina. yang tertipu justru seharusnya pihak kami, bukan pihak mereka," kata Wilky.
"Dan mereka memutuskan kerja sama secara sepihak. Di dalam perjanjian itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama yaitu pihak mereka. Nah itu kan ada konsekuensinya, di mana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar," tambah Willy.
Terkait hal itu, Mario Teguh juga buka suara bahwa istrinya dalam kerjasama dengan pihak Sunyoto telah menyepakati perjanjian. Namun secara tiba-tiba diputus ditengah jalan, padahal apa yang ditugaskan mereja telah dijalani. "Satu mereka tidak menyampaikan MoU ke penyidik. Karena kalau ada MoU itu jelas sekali ini tidak ada pidana nya malah bahkan sudah diajukan gugatan ke pengadilan perdata oleh ibu Linna. Lalu MoU ini dihentikan ditengah jalan," kata Mario.
"Jadi otomatis segala sesuatu ya terhenti, tetapi semua pekerjaan yang direncanakan dari awal sudah selesai. Bagus lengkap sekali semua ada datanya lengkap sekali. Kita buka nanti dengan sebaik-baiknya," tambah Mario. Bahkan, Mario menduga jika pihak Sunyoto dalam melaporkan dirinya bersama sang istri terkait dugaan penggelapan tidak menyertakan Mou yang jadi materi gugatan perdata saat ini. "Satu, mereka tidak menyampaikan MoU. Karena ada MoU itu jelas sekali, jadi tidak ada. Bahkan sudah diajukan gugatan ke pengadilan perdata," ucapnya.
Sebelumnya, Sunyoto Indra Prayitno telah melaporkan Mario Teguh turut ke Polda Metro Jaya. Atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar sebagaimana teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. Atas terlapor Mario yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Memang kami di bulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, dikutip Jumat (14/7).