Getok kepala istri, kakek 80 tahun kesal lantaran tak dikasih makan
Martil kepala istri, kakek 80 tahun kesal lantaran tak dikasih makan. Saat itu F hendak minum obat dan meminta agar diberi makan oleh korban. Saat itu korban dan pelaku sedang ada di rumahnya di Jalan H Muslih Kelurahan Beji Kecamatan Beji sekitar pukul 07.00 WIB.
F (80) hanya tertunduk lesu ketika berada di Polresta Depok. Kakek paruh baya itu mengaku menyesali perbuatannya menganiaya Kartini (70) istrinya hingga tewas.
F Mengaku perbuatannya itu dilakukan lantaran khilaf dan sakit hati. Sang kakek mengatakan kesal karena sang istri tidak memberinya makan.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
"Saya sakit hati. Berat badan saya yang awalnya 66 kg jadi 53 kg. Ini sama saja istri mau bunuh saya dengan cara pelan-pelan," katanya di Polresta Depok, Senin (29/1).
Kekesalannya memuncak pada Rabu (24/1) pagi. Saat itu F hendak minum obat dan meminta agar diberi makan oleh korban. Saat itu korban dan pelaku sedang ada di rumahnya di Jalan H Muslih Kelurahan Beji Kecamatan Beji sekitar pukul 07.00 WIB.
"Ketika itu saya mau minum obat, tetapi enggak ada makanan. Pagi hari itu saya cuma lihat ada piring kecil di atasnya nasi saja. Setelah diperiksa ternyata istri saya simpan makanan di kamar. Saya di situ sudah kesal," ungkapnya.
Sesaat sebelum istrinya pergi, lanjutnya, pelaku gelap mata dan mengambil palu yang ada di dekatnya. Pelaku nekat menghantam kepala korban menggunakan palu.
Korban yang tidak berdaya langsung pingsan dan dilarikan ke RS GPI. Karena luka kepala yang sangat parah, korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun nahas, usai empat hari dirawat intensif Kartini akhirnya tewas.
Sementara itu Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggraeni mengatakan motif pelaku nekat menghantam kepala sang istri lantaran pelaku kesal karena korban telat memberinya makan. "Berdasarkan pengakuan anaknya korban, keduanya sering cekcok. Pelaku memang temperamen," katanya.
Ia menambahkan pelaku juga mengalami depresi. Hingga saat ini baik pihak keluarga maupun kepolisian belum memberi tahu bahwa sang istri telah meninggal dunia.
"Kami melihat kondisi pelaku yang saat ini depresi dan tidak stabil. Jadi tidak diberi tahu, biar pihak keluarga saya yang nanti menyampaikan," tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam dalam pasal 44 UU RI no 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 351 KUHP dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca juga:
Kesal ditanya penghasilan sebagai sopir, Rizal tonjok kepala istrinya
Pria inisial R diduga sering di rumah artis Tessa Kaunang berprofesi pilot
Kesal tak diberi makan, kakek 80 tahun martil kepala istrinya hingga tewas
Kesal digugat cerai, Anto siram mantan istri pakai soda api
Bibir ditendang suami hingga berdarah, WN Amerika lapor polisi