Ma'ruf Amin: Kerusuhan di Papua Jangan Sampai Rusak Persatuan Indonesia
"Kalau ada kesalahan satu dua orang, kita selesaikan," kata Ma'ruf.
Wakil Presiden terpilih KH Ma'ruf Amin berkomentar soal kerusuhan yang terjadi di Papua. Dia mengimbau agar persatuan dan kesatuan bangsa dikedepankan.
"Kalau ada kesalahan satu dua orang, kita selesaikan. Tapi jangan merusak, kemudian persatuan Indonesia menjadi terganggu,” kata Ma'ruf di Kantor MUI Kota Medan, Kamis (29/8).
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang ditemukan oleh para ilmuwan di Papua Nugini? Hasil penelitian menunjukkan, tengkorak manusia yang ditemukan di pantai utara Papua Nugini pada 1929 diperkirakan merupakan korban tsunami tertua di dunia.
-
Kenapa papeda dihargai tinggi oleh masyarakat Papua? Karena sagu dan papeda dianggap sebagai makanan yang istimewa, masyarakat Papua saat itu menganggapnya sebagai penemuan yang spesial.
Dia mengingatkan, Bangsa Indonesia telah mempunyai kesepakatan nasional untuk saling toleransi dan menjadi suatu bangsa. Satu sama lain saling menghormati dan santun.
Masalah kesepakatan nasional itu pula yang ditekankan Ma'ruf Amin saat bertemu para ulama dan ormas Islam di Kantor MUI Medan.
"Ya pokoknya kita ingin mengajak supaya kita di dalam menjalankan tugas-tugas demokrasi, membawa aspirasi, dakwah, kita harus berada, tidak boleh keluar dari kerangka kesepakatan nasional kita," jelasnya.
Ma'ruf juga berkomentar soal pemindahan ibu kota. Menurutnya, rencana itu sudah dikaji. Alasan-alasannya telah dikemukakan Presiden Jokowi dan Bappenas. Pemindahan ibukota, lanjut Ma’ruf, bukan hanya dilakukan Indonesia tapi telah dilakukan negara lain, seperti Australia, Brazil dan Malaysia. "Nah kita (melakukannya) dengan pertimbangan-pertimbangan matang," lanjutnya.
Soal Pasal 218 RUU KUHP yang memuat ancaman pidana 4,5 tahun pada penghina presiden atau wakil presiden, Ma’ruf menyerahkannya kepada DPR.
"Kita bicarakanlah nanti. Kita serahkan DPR-lah untuk membahas itu. ini kan soal sensitif. Jangan sampai karena saya wakil presiden, saya berfikiran subyektif . Kita serahkan DPR, itu bagaimana yang terbaik. Yang terpenting menjaga keutuhan, menjaga supaya tidak terjadi kegaduhan. Sesuatu yang bisa menimbulkan kegaduhan coba kita cegah semaksimal mungkin," tegasnya.
Disinggung soal penyusunan kabinet, Ma’ruf tak mau berkomentar panjang. "Tunggu saja lagi digodok, tunggu aja," ucapnya.
Begitu pula jawabannya ketika ditanya apakah ada unsur ulama di kabinet. "Tunggu ajalah. Nanti saya bocori nanti bagaimana,” katanya.
Wartawan pun sempat menanyakan persiapan khusus Ma'ruf jelang pelantikannya sebagai Wakil Presiden. "Tidak ada, siap mental saja," jawabnya.
Ma'ruf Amin datang ke Medan untuk menghadiri sejumlah kegiatan. Selain menghadiri wisuda sarjana dan magister UMN Al Washliyah, Ketua Umum MUI ini juga bertemu dengan para ulama, tokoh dan ormas Islam serta bertemu pengurus NU Sumut.
Baca juga:
Wiranto soal Internet Lambat di Papua: Semata-mata Menjaga Keamanan Nasional
Kapolri Sebut Penyerangan TNI-Polri di Deiyai Dilakukan Kelompok Paniai
Demo Massa Berujung Anarkis, PLN Padamkan Listrik di Kota Jayapura
Wiranto Khawatir Demo Lanjutan di Papua Ditunggangi
Mendagri Terus Monitoring Kondisi Papua via Gubernur, Bupati dan Wali Kota