Maruf Amin Nilai Perlu Badan Layanan Umum untuk Mengatasi Limbah Medis
Dia mengatakan sesuai dengan pembahasan pada Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19, diperlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret untuk menangani ini.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) medis Covid-19 dari penanganan pasien terinfeksi tidak menjadi mata rantai baru dalam penyebaran virus.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf pada Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (28/7).
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
"Masalah limbah B3. Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga menjadi masalah baru di dalam rangka kita memutus penularan. Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru. Sehingga perlu ditangani dengan serius,” kata Ma'ruf Amin, Rabu (28/7).
Dia mengatakan sesuai dengan pembahasan pada Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19, diperlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret untuk menangani ini.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sedang dilakukan pembahasan yang lebih mendalam untuk menentukan langkah-langkah teknis lebih lanjut.
Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi DIY dapat berperan aktif dalam membuat formulasi langkah-langkah tersebut serta melakukan koordinasi di tingkat daerah dan dengan pemerintah pusat terkait hal-hal teknis lainnya.
“Mungkin ada semacam BLU (Badan Layanan Umum) atau apa yang menangani. Karena itu saya minta nanti Pak Gubernur untuk berkoordinasi. Sebab, masalah limbah ini menjadi masalah sangat penting harus diatasi. Perlu penyediaan fasilitas pengolahan yang cukup, ya, itu supaya semuanya dicek,” ujar dia.
Gubernur DIY Akui Belum Bisa Pantau Limbah Medis
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, melaporkan upaya-upaya dan yang telah dilakukan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Walaupun secara garis besar diakui telah berjalan dengan baik, namun dalam penanganan limbah B3 Medis Covid-19 Sri Sultan mengakui belum dapat memantau penanganan limbah ini, khususnya bagi pasien isolasi mandiri di rumah.
“Yang kami punya problem (masalah) besar itu untuk B3, di isoman (isolasi mandiri), Bapak. Kalau di rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah. Tapi di isoman ini,” lapor Sri Sultan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyampaikan, bahwa sebagai langkah cepat, penanganan limbah B3 Medis Covid-19 bagi pasien isoman dapat dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh. Selain itu, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) juga harus tetap digunakan dalam menangani barang-barang infeksius yang ditemukan.
“Iya memang untuk limbah B3 yang ada kaitannya dengan masalah infeksius ini memang harus diperhatikan. Ada program disinfektan, Pak. Disinfektan yang harus dilakukan secara berkala pada tempat-tempat yang cenderung infeksius. Kemudian juga dengan fasilitas APD dan fasilitas-fasilitas lain yang sudah merupakan barang infeksius itu juga perlu kita selesaikan supaya tidak menjadi salah satu bagian dari proses pencemaran,” urai Dante.
Terkait 3T, Dante memaparkan agar treatment dapat dilakukan, maka perlu penguatan pada tracing dan testing. Oleh karena itu, pada kondisi Provinsi DIY, target tracing perlu ditingkatkan sesuai standar World Health Organization (WHO) yaitu sebanyak 15 kontak erat per satu kasus konfirmasi.
“Untuk mencapai kontak erat dan prioritas bahwa positivity ratenya masih tinggi, maka mau tidak mau kita haus menurunkan sampai 5 persen. Untuk itu, aspek prioritas penemuan kasus baru dari suspek penemuan kontak erat yang ada harus mencapai kira-kira 15 kasus kontak erat per-satu kasus konfirmasi. Target tracingnya 15 kontak erat per-kasus konfirmasi. Ini harus dicapai, bukan pemeriksaaan rutin tapi pemeriksaan yang dicari oleh tracer di masing-masing kota dan masing-masing wilayah,” paparnya.
Kejagung Ikut Awasi Pengelolaan Limbah Medis
Sejalan dengan Wakil Menteri Kesehatan, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan bahwa perlu penanganan yang baik dalam pengelolaan limbah B3 Medis Covid-19. Untuk itu, dia mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan di Yogyakarta untuk turut aktif mencari jalan keluar dalam mengatasi limbah B3 agar tidak menjadi sumber penyebaran baru.
“Terkait dengan limbah B3 Covid-19 yang masih memiliki potensi infeksius yang tinggi, agar dicermati, diwaspadai dan dipastikan terkelola dengan baik sesuai standar kesehatan. Mengingat berdasarkan data yang ada, fasilitas pengelolaan limbah sangat tidak memadai,” imbau Burhanuddin.
Dalam rapat tersebut hadir pula secara virtual yaitu Sekretaris Daerah Provinsi DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji, dan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DIY serta para Walikota dan Bupati se-DIY. Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri M. Hudori, dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito.
Baca juga:
Menteri LHK Ancam Sanksi Pemda Buang Limbah Medis Covid-19 ke TPA
Menteri LHK: 27 Juli 2021, DKI Alami Peningkatan Limbah Medis Capai 10.939,053 Ton
Menteri LHK: 18.460 Ton Limbah Medis Per 27 Juli 2021
Jokowi Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Pengelolaan Limbah Medis Covid-19
Jangan Sembarangan! Kelola Limbah Masker Sekali Pakai dengan Benar
Tercecer di SMKN 1 Depok, Ratusan Jarum Suntik Bekas Vaksin Dibuang ke Tempat Sampah