Ma'ruf Amin Tetap Jabat Ketum MUI, Alasan Diminta Tak Mundur Sampai Munas
Ma'ruf mengaku, hal itu tidaklah melanggar atau menyimpang aturan yang ada. Meskipun ia merangkap dua jabatan yakni sebagai Ketua Umum MUI dan Wakil Presiden RI.
Ma'ruf Amin mengaku diminta tetap menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020, meskipun menjadi Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Hal itu ia sampaikan sesuai amanat Rakernas V MUI yang digelar pada 11-13 Oktober 2019 di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Jadi Rakernas itu kan minta saya untuk jadi ketua umum jangan mengundurkan diri sampe Munas," kata Ma'ruf usai menerima pimpinan MPR di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10) malam.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
Ma'ruf mengaku, hal itu tidaklah melanggar atau menyimpang aturan yang ada. Meskipun ia merangkap dua jabatan yakni sebagai Ketua Umum MUI dan Wakil Presiden RI.
"Itu mah itu kan kemudian ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari pada PRT, tapi setelah kita bahas itu tidak menyimpang. Yang tidak boleh itu jadi ketum dia menjabat, nah kalau saya ini kan jadi ketua umum baru menjabat, beda," ujarnya.
Menurutnya, meskipun ia menjabat sebagai ketua umum MUI, tapi sebagai ketua umum yang non-aktif. Ia akan tetap menjadi ketua umum non-aktif hingga digelarnya Musyawarah Nasional (Munas).
"Kemudian setelah sekarang ini apakah harus mundur? Kalau mundur apa harus segera, kata bahasa-bahasa agamanya harus tawuron harus langsung, apa boleh ditunda? Karena itu sepakat tetap, cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum non-aktif dulu. Sampe nanti di Munas saya bertanggungjawab sebagai ketum dalam mandataris Munas," jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, alasan dirinya tetap diinginkan sebagai ketua umum MUI. Karena, ia diminta untuk menjadi aspirasi.
"(Pertimbangannya) Mereka menganggap, meminta saya tetap aspirasi, supaya itu di Rakernas. Jadi tinggal rapim tinggal memberi penguatan aja," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidowi mengatakan, dengan menjabatnya Ma'ruf sebagai wakil presiden. Ia berharap MUI daerah bakal lebih sejahtera dan mendapatkan akses pendanaan yang memadai.
"Nah inilah yang diharapkan oleh daerah-daerah itu dijadikan ingin dijadikan momentum bahwa ketika Kiai Ma'ruf itu menjadi wapres diharapkan Kiai Ma'ruf itu bisa mempunyai fungsi bagaimana agar daerah-daerah itu bisa mendapatkan akses pendanaan yang memadai dari pemda dengan ketum Kiai Ma'ruf yang saat ini menjadi wapres. Ya berharap begitu," kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Kendati demikian, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) MUI disebutkan jika menjabat sebagai wapres, seharusnya Ma'ruf mundur. Tetapi diambil jalan tengah dalam Rapim bahwa Ma'ruf diganti sementara oleh dua wakil ketua umum sebagai pelaksana tugas.
Masduki mengklaim tidak bertabrakan dengan aturan karena sudah ada kesepakatan dalam Rapim dan Rakernas.
"Karena itu sudah jadi kesepakatan dari Rapim dan itu juga adalah suara dari rakernas sebagai forum tertinggi kedua dari munas," ucapnya.
Baca juga:
Jadi Wapres Ma'ruf Amin Tak Mundur dari MUI, Ketua Dijabat Plt
Halal Tourism, Pariwisata Ramah Muslim yang Toleran dan Bersahabat
Ma'ruf Amin Utamakan Pendekatan Budaya Redam Gejolak Papua
Bersarung Motif Kotak-kotak, Ma'ruf Amin Hadiri Sidang Tahunan MPR
Duduk Berdampingan, Sandiaga Puji Ma'ruf Amin dan Undang Ceramah