Marzuki Alie kembali diperiksa KPK, kali ini jadi saksi Setnov
Mantan ketua DPR periode 2009-2014, Marzukie Alie penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Kader Demokrat itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Mantan ketua DPR periode 2009-2014, Marzukie Alie penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Kader Demokrat itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengenakan batik lengan pendek berwarna coklat, Marzuki bergegas memasuki lobi gedung KPK tanpa berkomentar mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.
Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan pemeriksaan Marzuki sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. "Pemeriksaan (Marzuki Alie) sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Yuyuk, Rabu, (9/8).
Sebelumnya dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Marzuki Alie disebutkan mendapat jatah Rp 20 miliar. Jatah tersebut diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pengusaha yang diduga mengkondisikan perusahaan yang ikut serta dalam konsorsium proyek e-KTP.
Dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum KPK juga mempertimbangkan dalam analisis yuridisnya mengenai penerimaan uang oleh Marzuki. Analisis tersebut berdasarkan sejumlah keterangan saksi yang pernah hadir dalam persidangan. Termasuk terdakwa Sugiharto.
Menurut Sugiharto, Andi memperlihatkan sejumlah catatan yang isinya terdapat nama-nama serta partai politik yang akan mendapat jatah dari Andi, dengan inisial kode 'MA'.
Marzuki sendiri membantah mengenai fakta tersebut.
"Silakan saja tunjukkan jangan ngomong doang. Kalau ngomong doang tidak akan selesai. Kalau ada bukti nih, Marzuki buktinya," ujar Marzuki saat hadir menjadi menjadi saksi untuk tersangka Andi Narogong, Kamis (6/7).
Baca juga:
KPK periksa enam saksi untuk tersangka Setya Novanto
Kebut kasus e-KTP, KPK kembali periksa keponakan Setya Novanto
KPK akan buka rekaman penyidikan usai eksepsi Miryam ditolak
Ini kata Fahri soal Setnov tak dipilih jadi pembaca teks proklamasi
KPK akan periksa Nu'man Abdul Hakim sebagai saksi Setya Novanto
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.