Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei
BNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.
BNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.
Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024.
"Kami sudah menerima SK Bupati Kepulauan Sitaro terkait tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ruang diperpanjang dari 30 April 2024 hingga 14 Mei 2024," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Manado, Jumat (3/5).
Oleh karena itu, Suharyanto mengatakan, provinsi maupun kabupaten dan kota di sekitarnya yang ikut menjadi bagian dalam penanganan bencana secara keseluruhan juga mengikutinya.
Suharyanto menambahkan, BNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.
"Status ini tidak ada kaitannya dengan kemampuan daerah. Saya sering katakan tidak ada seorang pemimpin di dunia ini yang bisa menghentikan terjadinya bencana. Jadi tidak ada kaitannya ketika menetapkan status seolah-olah tidak mampu begitu, tidak ada kaitannya," kata Suharyanto, demikian dikutip Antara.
Oleh karena itu, Suharyanto berharap para bupati atau wali kota di sekitar Kabupaten Kepulauan Sitaro sebagai daerah terdampak, daerah-daerah lainnya seperti di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, dan Kota Bitung juga menetapkan status tanggap darurat.
"Daerah-daerah tersebut kebetulan juga digunakan untuk membantu mengevakuasi dan menerima masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro yang terdampak erupsi Gunung Ruang" ujar Suharyanto.
Suharyanto berharap Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga menetapkan status tanggap darurat untuk memaksimalkan penanganan pengungsi.
"Karena sudah lebih dari dua kabupaten/kota yang menetapkan status, provinsi bisa menetapkan status siaga darurat sehingga pengerahan sumber daya ini betul-betul bisa maksimal dan tidak dipertanyakan di kemudian hari," pungkas Suharyanto.