Masih ada 2.375 perkara menumpuk di Mahkamah Agung
Setidaknya masih ada 2.375 perkara yang menumpuk di gedung Mahkamah Agung. Meskipun jumlah perkara di MA mencapai ribuan, Ketua MA Hatta Ali menyebut pihaknya sudah bekerja keras menyelesaikannya.
Mahkamah Agung masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Setidaknya masih ada 2.375 perkara yang menumpuk di gedung Mahkamah Agung. Meskipun jumlah perkara di MA mencapai ribuan, Ketua MA Hatta Ali menyebut pihaknya sudah bekerja keras menyelesaikannya.
"Coba liat sisa perkara yang ada di MA, belum pernah terjadi sebelumnya. Sisa 2.375 itupun perkara yang sedang berlangsung. Jadi perkara yang 2 tahun sebelumnya sudah tidak ada," jelas Hatta Ali ditemui usai sidang pleno tahun 2017 di Gedung MA, Kamis (9/2).
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
Menumpuknya perkara yang tersisa tidak dipungkiri karena kurangnya hakim untuk menangani perkara tersebut. Jumlah hakim mempengaruhi kecepatan penyelesaian perkara di MA. Hatta mengaku sedang memacu para hakim untuk menyelesaikan perkara lebih cepat.
"Kita sedang memacu mereka untuk menyelesaikan perkara secara cepat. saya kasih contoh tadi untuk pengadilan tingkat pertama paling lama 5 bulan, pengadilan tingkat banding paling lama 3 bulan, bahkan di MA saya isyaratkan paling lama 3 bulan harus putus," kata Hatta Ali.
Di tempat sama, Sekretaris MA Achmad Pudjohasoyo menuturkan, perkara di MA tidak serta merta bisa rampung dalam waktu cepat. Ada mekanisme yang harus dijalankan.
"Memang kalau dikatakan menghambat dalam arti bahwa hakim mempunyai beban kerja yang lebih dibandingkan kalau hakim sudah terisi, hanya saja kami sudah komitmen bahwa kita menyelesaikan perkara sesuai dengan mekanisme" katanya.
Baca juga:
Ketua MA: Kita sudah terdesak, darurat membutuhkan hakim
MA gelar sidang pleno tahunan, disiplin hakim jadi sorotan
KY titip 3 pesan untuk sekretaris MA baru pilihan Jokowi
Jokowi tunjuk Achamd Setyo Pudjoharsoyo jadi sekretaris MA
Jokowi pilih Achmad Setyo Pudjoharsoyo jadi sekretaris MA
MA perberat hukuman mantan Sekda Indragiri Hulu jadi 8 tahun penjara
Jokowi diminta tak pentingkan urusan politik tunjuk Sekretaris MA