Daftar Makam Pahlawan di Indonesia, Mana yang Paling Mewah?
Terdapat beberapa jenis-jenis makam pahlawan di Indonesia, masing-masing dengan kriteria dan fungsi berbeda.
Makam para pahlawan di Indonesia adalah tempat terakhir bagi mereka yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara. Lokasi-lokasi pemakaman ini berfungsi sebagai simbol penghormatan dan pengakuan atas pengorbanan yang dilakukan oleh para pejuang dan pahlawan nasional.
Memahami berbagai jenis makam pahlawan sangat penting untuk mengetahui perbedaan dan makna dari masing-masing tempat pemakaman tersebut. Di Indonesia terdapat beberapa tipe makam pahlawan, masing-masing dengan karakteristik dan tujuan yang berbeda. Pengetahuan mengenai hal ini tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga membantu masyarakat untuk lebih menghargai warisan sejarah serta perjuangan bangsa.
Selain itu, pemahaman tentang berbagai jenis makam pahlawan dapat memperkuat rasa nasionalisme dan penghargaan terhadap jasa-jasa para pahlawan. Penting juga untuk mengetahui kriteria yang diperlukan untuk dimakamkan di berbagai jenis makam pahlawan tersebut. Kriteria ini mencerminkan tingkat pengabdian dan kontribusi seseorang kepada negara.
Memahami hal ini dapat memotivasi generasi muda untuk memberikan lebih banyak kontribusi bagi bangsa dan negara, sekaligus menjaga kehormatan makam pahlawan sebagai tempat yang suci dan berarti. Berikut ulasannya Rabu (2/10).
Taman Pemakaman Pahlawan Nasional (TMPN) Utama
Menurut informasi yang diunggah oleh akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama adalah jenis makam pahlawan yang memiliki status tertinggi di Indonesia. TMPN Utama dikhususkan untuk para pahlawan atau pejuang yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Lokasi TMPN Utama terletak di ibu kota, Jakarta, tepatnya di Kalibata. Sejarah TMPN Utama dimulai pada tahun 1953 ketika pembangunan dimulai di Kalibata berdasarkan arahan Presiden Sukarno. Sebelumnya, makam pahlawan berada di Ancol, namun dianggap tidak layak. Pembangunan TMPN Kalibata ditugaskan kepada Zeni Angkatan Darat dengan arsitek F Silaban. T
MPN Kalibata diresmikan oleh Presiden Sukarno pada 10 November 1954, dengan 121 makam pahlawan yang dipindahkan dari Ancol. TMPN Utama Kalibata menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi tokoh-tokoh nasional yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara. Kompleks pemakaman ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman, tetapi juga sebagai situs bersejarah yang sering dikunjungi untuk ziarah nasional, terutama pada peringatan Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November.
2. Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN)
Jenis makam pahlawan yang kedua adalah Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN). Menurut Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010, TMPN adalah tempat pemakaman yang ditujukan bagi pahlawan dan pejuang yang memenuhi syarat tertentu. Berbeda dengan TMPN Utama yang hanya ada di ibu kota, TMPN tersebar di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Salah satu contoh TMPN adalah Taman Makam Pahlawan Tatura yang berada di Palu, Sulawesi Tengah. TMPN memiliki peran penting dalam melestarikan sejarah dan menghormati jasa pahlawan di tingkat daerah. Keberadaan TMPN di berbagai wilayah Indonesia memberikan kesempatan untuk menghormati pahlawan lokal yang mungkin kurang dikenal secara nasional, tetapi memiliki kontribusi signifikan dalam perjuangan di daerah masing-masing.
TMPN juga sering dijadikan lokasi untuk melaksanakan upacara dan ziarah pada hari-hari besar nasional, terutama Hari Pahlawan. Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga semangat patriotisme dan mengingatkan generasi muda akan pengorbanan para pahlawan di daerah mereka. Selain itu, TMPN juga berfungsi sebagai sumber edukasi sejarah bagi masyarakat setempat.
Tempat peristirahatan Pahlawan Nasional (PPN)
Tipe ketiga dari makam pahlawan adalah Makam Pahlawan Nasional (MPN). MPN merujuk pada lokasi di luar Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) di mana jenazah para Pahlawan Nasional dikebumikan. Yang membedakan MPN dari jenis makam pahlawan lainnya adalah posisinya yang tidak terletak dalam area taman makam pahlawan yang khusus, melainkan dapat berada di tempat yang terpisah.
Salah satu contoh MPN yang terkenal adalah Makam Bung Tomo, yang berada di Ngagel Rejo, Surabaya. Bung Tomo, yang diakui sebagai salah satu tokoh penting dalam Pertempuran Surabaya, dimakamkan di sini sebagai penghormatan atas kontribusinya. MPN seperti ini sering kali memiliki nilai sejarah dan emosional yang mendalam bagi masyarakat setempat, karena biasanya berkaitan erat dengan peristiwa sejarah yang terjadi di daerah tersebut. Keberadaan MPN di luar kompleks taman makam pahlawan memiliki arti tersendiri, yang bisa disebabkan oleh keinginan almarhum semasa hidup, permintaan dari keluarga, atau pertimbangan sejarah lainnya. Meskipun tidak berada dalam kompleks TMPN atau TMPN Utama, MPN tetap mendapatkan penghormatan dan perlakuan khusus sebagai makam seorang Pahlawan Nasional.
Ketentuan Dapat Dimakamkan di Tempat Peristirahatan Pahlawan
Syarat-syarat bisa dimakamkan di makam Pahlawan merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 35 Tahun 2010:
WNI yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh negara kepada warganya. Untuk memperoleh gelar ini, seseorang harus menunjukkan jasa yang luar biasa dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan negara Indonesia. Jasa tersebut harus memiliki pengaruh yang signifikan dan berkelanjutan terhadap kemajuan serta kesejahteraan bangsa.
Proses pemberian gelar Pahlawan Nasional melibatkan tahapan yang ketat, termasuk penelitian mendalam mengenai riwayat hidup, perjuangan, dan kontribusi individu tersebut. Usulan pemberian gelar ini harus melalui evaluasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Mereka yang memegang gelar Pahlawan Nasional secara otomatis berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas jasa-jasa mereka kepada bangsa dan negara.
WNI yang Menerima Tanda Kehormatan Bintang Republik
Tanda Kehormatan Bintang Republik terbagi menjadi lima kelas: Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya. Setiap kelas mencerminkan tingkat jasa dan kontribusi penerimanya terhadap negara. Bintang Adipurna adalah kelas tertinggi, biasanya dianugerahkan kepada individu yang memiliki jasa luar biasa dalam memimpin dan memajukan negara.
Bintang Adipradana diberikan kepada mereka yang memiliki kontribusi besar dalam bidang tertentu yang berdampak di tingkat nasional. Bintang Utama, Pratama, dan Nararya diberikan secara berurutan kepada mereka yang memiliki jasa signifikan dalam skala yang lebih spesifik atau regional. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Republik dari semua kelas berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, sebagai pengakuan atas kontribusi mereka terhadap negara.
WNI yang Menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
Seperti Bintang Republik, Bintang Mahaputera juga terdiri dari lima kelas: Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya. Bintang Mahaputera diberikan kepada individu yang telah memberikan jasa luar biasa dalam memajukan bangsa dan negara. Bintang Mahaputera Adipurna adalah kelas tertinggi, biasanya dianugerahkan kepada tokoh-tokoh nasional yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan kemajuan negara. Kelas-kelas lainnya diberikan berdasarkan tingkat dan skala kontribusi penerimanya. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dari semua kelas juga berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka.
Dokumen Pendukung
Selain kriteria di atas, terdapat juga persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk pemakaman di Taman Makam Pahlawan. Ini termasuk:
a. Surat Keputusan Tanda Kehormatan sebagai Veteran Republik Indonesia: Dokumen ini membuktikan status seseorang sebagai veteran yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia.
b. Piagam Bintang Gerilya: Bintang Gerilya dianugerahkan kepada mereka yang terlibat dalam perjuangan gerilya melawan penjajah. Piagam ini menjadi bukti kontribusi langsung dalam perjuangan kemerdekaan.
c. Dokumen pendukung lainnya: Ini dapat mencakup surat keterangan dari instansi terkait, bukti-bukti jasa dan pengabdian, serta dokumen-dokumen lain yang memperkuat kelayakan seseorang untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Semua persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Taman Makam Pahlawan menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi mereka yang telah memberikan jasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Proses seleksi yang ketat ini juga menjaga kehormatan dan kesakralan Taman Makam Pahlawan sebagai simbol penghargaan tertinggi negara kepada para pahlawannya.
Figur Indonesia yang Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
TMPN Utama Kalibata
- Ir. H. Djuanda Kartawijaya: Perdana Menteri terakhir yang menjabat di Indonesia
- DR. Sahardjo, SH: Eks Menteri Kehakiman
- Kapten CZI. Anm. Pierre Tendean: Pahlawan Revolusi Indonesia
- Hasri Ainun Besari: Istri B.J. Habibie dan seorang aktivis sosial
- B. J. Habibie: Presiden ketiga Republik Indonesia
TMPN Cikutra, Bandung
- Ernest Douwes Dekker: Pahlawan Nasional dari keturunan Indo
- Abdul Muis: Penulis dan tokoh politik
- Kolonel Alex Evert Kawilarang: Figur militer terkemuka
- Kolonel Udara Sulaiman: Pahlawan dari Angkatan Udara
- Letjen TNI Raden Himawan Soetanto: Mantan Panglima Kodam Siliwangi
TMPN Kusuma Negara, Yogyakarta
- Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman: Panglima Besar TNI yang pertama
- Letjen TNI Oerip Soemohardjo: Inisiator pembentukan Tentara Keamanan Rakyat
- Brigjen TNI (Anumerta) Katamso Darmokusumo: Pahlawan Revolusi
- Supeno: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga
TMPN Bukit Barisan, Medan
- Brigjen TNI (Purn) Abdul Manaf Lubis: Mantan Pangdam I/Bukit Barisan
- Agus Salim Rangkuti: Eks Walikota Medan
- A.M. Saleh Arifin: Mantan Walikota Medan
- Mayjen TNI (Purn) Marah Halim Harahap: Mantan Gubernur Sumatera Utara
- Letjen TNI (Purn) Raja Inal Siregar: Mantan Gubernur Sumatera Utara