Masih banyak orang tua tak percaya bayi perlu di vaksin
Hingga kini kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu.
Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik vaksin untuk anak palsu. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, total tersangka dalam kasus vaksin palsu kini berjumlah 15 orang.
Dua tersangka terakhir ditangkap berinisial T dan M di Semarang, Senin (27/6). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan dan perindustrian vaksin palsu.
Sebelum kasus vaksin palsu terungkap, vaksin memang telah menjadi pro dan kontra. Banyak orangtua yang percaya, ada pula banyak sebagian orang tua yang tak percaya agar anaknya divaksin karena mempercayai banyaknya mitos yang berkembang.
Ada pula sebagian orang tua mendapatkan 'bisikan' dari orang tua lain bahwa vaksin justru malah membuat anak menjadi sakit. Salah satunya dilakukan Diah (28).
Diah tak memberikan vaksin karena mendapat kabar bahwa vaksin tersebut berasal dari minyak babi. Padahal sesuai kaidah ajaran agamanya hal tersebut dilarang.
"Saya enggak pakai cuma imunisasi aja," ujar Diah saat dihubungi merdeka.com.
Sementara Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia), Reza Indragiri menyatakan, diungkapnya kasus vaksin palsu semakin membuat runyam tentang dunia kesehatan anak. Sebab, sebelum kasus diungkap sudah banyak sedari dulu orangtua yang tak percaya dengan vaksin.
Reza menjelaskan Data Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2013 menambahkan, ada pula orang tua yang tidak memberikan mengimunisasi anak-anak mereka karena khawatir anak mengalami demam, kesibukan orang tua, lokasi imunisasi jauh, anak sering sakit, serta tidak diketahuinya lokasi layanan imunisasi.
"Ketika orangtua (pengasuh) mengabaikan keharusan untuk memberikan imunisasi wajib kepada anak, itu setara dengan pengabaian terhadap kebutuhan anak untuk hidup sehat," kata Reza kepada merdeka.com, Senin (27/8) malam.
Reza menyatakan peran pemerintah sangat vital dalam hal vaksin. Sebab, orang tua yang tak percaya dengan vaksin ada pula dikarenakan menganggap biaya vaksin mahal dan tak mengetahui bahwa vaksin merupakan penting bagi menjaga kesehatan anak-anak.
"Pemerintah sudah sewajarnya memperkuat dukungan bagi penelitian dan pengembangan vaksin. Dukungan diberikan dalam rangka memperluas akses masyarakat ke berbagai fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan vaksin, yang berkualitas dan berharga terjangkau," ujarnya.
Terungkapnya sindikat pemalsu vaksin balita ini berawal dari ditemukan banyaknya anak yang kondisi kesehatannya terganggu setelah diberikan vaksin. Berangkat dari kecurigaan itu Bareskrim Polri akhirnya mengungkap jaringan pemalsu vaksin balita dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar dan Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga:
Sebelum digerebek, pabrik vaksin palsu di Tangsel kerap terima tamu
Pasutri pembuat vaksin palsu di Bekasi pernah bekerja di rumah sakit
Ini penampakan vaksin-vaksin palsu yang disita Bareskrim
Menteri Kesehatan jadi bulan-bulanan karena vaksin palsu
DPR desak Kemenkes data korban yang kena vaksin palsu
Besok, Bareskrim undang Kemenkes bahas korban vaksin palsu
Gubernur Jabar minta proses lelang vaksin dievaluasi
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana cara mengatasi rasa lapar palsu? Mengatasi rasa lapar palsu bisa dilakukan dengan menunggu sekitar 10–15 menit sebelum memutuskan untuk makan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.