Masih Banyak Pelanggar, Penerapan PSBB di 18 Wilayah Dinilai Belum Maksimal
Negara yang masuk tipologi A yaitu, Jerman, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Australia mengalami penurunan drastis.
Beberapa kota di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penularan Covid-19. Sayangnya, hal itu dinilai belum maksimal, setidaknya pada penerapan PSBB di 18 wilayah di Indonesia.
Lembaga survei LSI Denny JA mendapati hal tersebut setelah melakukan riset kualitatif dengan kajian data sekunder dari tiga lembaga yaitu Gugus Tugas Nasional Covid-19 (Data harian 18 Wilayah PSBB dari awal Maret-6 Mei 2020), Worldometer dan WHO.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Dari survei didapati beberapa penyebab penerapan PSBB belum maksimal. Yakni, pertama, kegiatan agama. Kedua, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Ketiga, kegiatan sosial budaya. Keempat, kegiatan transportasi umum.
"Dari empat kegiatan itu, terjadi banyak pelanggaran di 18 wilayah itu, dalam derajat yang berbeda, terutama pada kegiatan di tempat umum," ungkap Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Ardian Sopa dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).
LSI Denny JA membagi empat kategori untuk melihat efek PSBB dengan penambahan kasus baru harian virus corona, antara sebelum dan sesudah penerapan PSBB. Yaitu, tipologi A, kategori istimewa. Wilayah yang masuk tipologi ini, wilayah yang penambahan jumlah kasus baru pasca PSBB menurun secara drastis. Menurunnya kasus baru harian sangat tajam.
Kedua, tipologi B, kategori baik. Wilayah masuk tipologi ini wilayah yang penambahan kasus baru mengalami penurunan secara gradual/konsisten, namun tidak drastis pasca penerapan PSBB. Ketiga, tipologi C, kategori cukup. Wilayah tipologi ini wilayah yang penambahan kasusnya cenderung turun, namun belum konsisten. Masih terjadi kenaikan di waktu-waktu tertentu. Keempat, tipologi D, kategori kurang. Wilayah tipologi ini wilayah yang jumlah penambahan kasus baru tidak mengalami perubahan seperti masa pra PSBB. Bahkan cenderung mengalami kenaikan di sejumlah waktu tertentu.
LSI Denny JA mengambil contoh negara yang masuk tipologi A yaitu, Jerman, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Australia mengalami penurunan drastis. Di Indonesia tidak ada satupun wilayah yang datanya menunjukkan penurunan kasus secara drastis. "Secara umum belum terjadi efek kategori A, kategori sangat bagus. Yaitu efek secara grafik menunjukkan penurunan sangat drastis kasus baru," sambungnya.
Dalam tipologi B (baik), ada empat wilayah masuk tipologi ini. Keempat wilayah itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kab. Bogor, serta Kab. Bandung Barat. Dalam tipologi C (cukup), dari data diolah dan dianalisis LSI menunjukkan, ada lima wilayah masuk tipologi ini, antara lain, Kota bandung, Kab. Bandung, Kab. Sumedang, Kota Tanggerang Selatan, dan Kab. Tangerang.
Sementara itu, dalam tipologi D, ada sembilan wilayah masuk kedalam kategori ini, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Kota Depok, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Cimahi, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kota Banjarmasin dan Kota Tangerang.
Untuk itu, diminta pemerintah daerah menggandeng pimpinan masyarakat, tokoh, Ketua RT hingga influencer dapat lebih giat menerapkan PSBB.
"Pemerintah daerah bersama dengan pemimpin masyarakat, ulama, bahkan ketua RT, para influencer, juga kepala rumah tangga harus lebih giat lagi menerapkan PSBB," katanya.
Terlebih, belum ditemukannya vaksin untuk membunuh virus tersebut.
"Selesai lebaran, kita harap, perlahan kita mulai kembali kehidupan usaha kita, kantor kita, sekolah kita, agar ekonomi tidak merosot tajam. Namun ini hanya mungkin dilakukan jika kasus baru terpapar virus corona merosot drastis dan warga patuh dengan aneka protokol kesehatan," harap Ardian Sopa.
Baca juga:
Pengalihan Arus untuk Memutus Penyebaran Covid-19 di Tangerang Selatan
Aksi Manusia Silver di Jalanan di Tengah Pandemi Covid-19
Di Bekasi, Kasus Positif Covid-19 Capai 216 Orang, Paling Banyak di Bekasi Selatan
Ashanty Bicara Soal Perusahaan Besar PHK Karyawan, Ada Artis Sampai Komentar
Pilu Maiyah Bertahan di Tengah Pandemi, Bantuan Tak Dapat, Buat Makan Harus Utang
Masih Banyak Pelanggar, Penerapan PSBB di 18 Wilayah Dinilai Belum Maksimal
Cerita Sita Tyasutami, Bangkit Lagi Usai Depresi Melawan Covid-19