Masih diperiksa Propam, Pamen KPS dinonaktifkan sebagai penyidik
Masih diperiksa Propam, Pamen KPS dinonaktifkan sebagai penyidik. KPS yang berstatus terperiksa terus dimintai keterangan terkait aliran dana diduga bisnis narkoba sebesar Rp 668 juta dari terpidana Akiong.
Perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri berinisial KPS menjalani serangkaian pemeriksaan di Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri. KPS yang berstatus terperiksa terus dimintai keterangan terkait aliran dana diduga bisnis narkoba sebesar Rp 668 juta dari terpidana Akiong.
"Udah jalan pemeriksaannya di Divpropam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (10/10).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana modus operandi Fredy Pratama dalam menyelundupkan narkoba? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Boy mengatakan KPS merupakan seorang penyidik narkoba di Polri. Untuk saat ini, semua aktivitas KPS di Polri dihentikan sampai pemeriksaan rampung.
"Aktivitas pekerjaannya sebagai penyidik narkoba terhambat. Dia sebagai terperiksa," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Boy mengakui jika penyalahgunaan wewenang di institusi Polri kerap terjadi. Seringnya menjalin komunikasi baik dengan tersangka, membuat anggota gelap mata dan lupa dengan tugasnya.
Kendati begitu, mantan Kapolda Banten ini memastikan semua anggota yang terlibat dalam tindak pidana termasuk KPS yang menyalahgunakan wewenang akan diproses secara hukum.
"Oknum akan berhadapan dengan hukum. Namanya menangani perkara hukum, jadi dekat dengan tersangka jalin komunikasi. Terus dia melihat peluang tergoda dengan kondisi yang ada," pungkas Boy.
Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni milik terpidana mati Fredi Budiman. Hasilnya tim tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Fredi.
Tim justru menemukan fakta lain. TPF menemukan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oleh perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri.
"Setidaknya hanya ada satu aliran dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini Pamen," kata anggota TPF Effendi Gazali.
Effendi mengaku timnya memiliki bukti awal adanya aliran dana kepada Pamen yang diketahui berinisial KPS. Bahkan, total aliran dana yang diterima KPS pun sudah diketahui TPF.
"Ada satu bukti awal angkanya Rp 668 juta. Tetapi KPS menerima bukan dari Fredi Budiman," ujar dia.
(mdk/cob)