Massa 212 bakal kawal pemeriksaan Amien Rais bisa dianggap intervensi hukum
Massa 212 bakal kawal pemeriksaan Amien Rais bisa dianggap intervensi hukum. Eva juga menilai seharusnya kasus ini bisa ditangani secara lebih tenang. Lanjutnya, pengerahan massa seperti ini bisa dianggap sebagai salah satu kegiatan intervensi hukum.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengawal pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Rabu (10/10). Amien dipanggil untuk menjadi saksi di kasus dugaan penyebaran kebohongan penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menilai seharusnya pemanggilan Amien tidak dipolitisir. Menurut dia penanganan kasus itu ditangani tanpa adanya tekanan dari siapapun.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Raja Narasinga II memerintah? Dia memerintah sejak tahun 1473.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kenapa Acha Septriasa potong rambut pendek? Jadi aku memang dalam film ini bulan April tahun ini potong rambut pendek, kayaknya pixy cut gitu atau short bob dan itu permintaan sutradara aku.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
"Seharusnya Gakkum tidak dipolitisir, biar berjalan tanpa tekanan (massa atau yang lainnya). Tindakan pribadi, mempertanggungjawabkannya pribadilah," kata saat dihubungi, Selasa (9/10).
Eva juga menilai seharusnya kasus ini bisa ditangani secara lebih tenang. Lanjutnya, pengerahan massa seperti ini bisa dianggap sebagai salah satu kegiatan intervensi hukum.
"Ini berdasar logika psychology massa dan preseden sebelum-sebelumnya. Pengerahan massa itu bisa dipandang sebagai intervensi hukum, intimidasi. Walau saya percaya polisi tidak akan takut tetapi bikin repot pengamanan, ongkos extra jadinya," ungkapnya.
Tambahnya, aneh jika ada orang yang sengaja ingin mengulang kejadian di Pilkada DKI melalui kasus ini. Eva pun menilai itu sebagai kemunduran demokrasi.
"Mereka memang 'judeg' buntu hingga akan mengulang event (Pilkada DKI) yang bikin indeks demokrasi RI melorot 20 tingkat. Jadi konyolnya kalau itu mau diulang hanya demi kemenangan keluarga yang daya rusaknya tinggi bagi demokrasi," ucapnya.
Baca juga:
Kubu Jokowi: Amien Rais belum tentu salah, ngapain bawa pasukan?
Larung Sengkuni ke Laut Selatan, orang Yogya ingin Amien Rais berubah
Polri soal Amien Rais diantar 212: Tak bisa masuk, kecuali periksa di lapangan parkir
Timses Jokowi persilakan Amien ungkap korupsi mangkrak asal jangan fitnah
Dradjad Wibowo: Polisi akan menyesal panggil Pak Amien Rais
Klarifikasi kasus Ratna Sarumpaet, polisi siapkan tempat 'enak' bagi Amien Rais