Masuk dalam rekaman Miryam, Desmond sebut itu akal-akalan Novel
Wakil Ketua komisi III ini juga meyakini bahwa rekaman itu telah di edit. Sehingga dia menilai rekaman itu adalah sebuah rekayasa. "Saya pikir rekaman itu di edit jadi itu sudah diedit saya katakan bahwa ini rekayasa saja," pungkasnya.
Rekaman Miryam S Haryani yang sedang diinterogasi terkait keterlibatannya di kasus e-KTP oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, dibeberkan dalam persidangan e-KTP kemarin (14/8). Dalam video itu kembali tercatut deretan nama anggota komisi III DPR yang diduga melakukan intervensi terhadap Miryam.
Di antaranya Desmond J Mahesa, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Masinton Pasaribu, Aziz Syamsudin, dan Syarifuddin Sudding, dan Hasrul Azwar. Merespon adanya pemberitaan tersebut, Desmond membantahnya dengan tegas. Menurutnya itu adalah sebuah tuduhan dari Novel dan bukannya kesaksian dari Miryam.
"Yang gue pahamin tidak satupun Miryam tentang saya. Itu semuanya dari mulut Novel," kata Desmond saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Selasa (15/8),
"Kalau bicara Desmond menekan kan harusnya Miryam yang ngomong bukan Novel," ujarnya.
Dia memaparkan bahwa namanya disebut oleh Novel saat sedang bercerita dengan Amirta Damanik. Percakapan itu, tambahnya, juga disaksikan oleh Miryam.
Kalau bicara tentang hukum itu, bukti dari mulut seseorang bukan dari cerita orang lain. Ini Novel bercerita sama Damanik itulah buktinya rekaman itu," ungkapnya.
Wakil Ketua komisi III ini juga meyakini bahwa rekaman itu telah di edit. Sehingga dia menilai rekaman itu adalah sebuah rekayasa. "Saya pikir rekaman itu di edit jadi itu sudah diedit saya katakan bahwa ini rekayasa saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto. Dalam rekaman tersebut ternyata terungkap sebelum pemeriksaan, Miryam telah diberi tahu dan diminta tak mengaku oleh beberapa anggota Komisi III.
Anggota Komisi III itu adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu. Menurut penyidik KPK, orang disebut itu memang kerap memanggil anggota DPR yang terlibat kasus dengan KPK.
"He-em," jawab Miryam mengamini orang yang memanggilnya itu, Senin (14/8).
Miryam terus menceritakan kepada penyidik soal apa saja yang dibicarakan saat itu. "Ee..Desmond, Aziz yang ngomong (suara batuk)...(suara tidak jelas) gue panggil luh. Gue yang malu, Pak," katanya.
"Kasus apa? Pak Giarto. 'Lu kan mitra kerjanya', katanya gitu. 'Oh gitu ya Pak? Pinter yah? Oowh jangan pernah sebut partai, jangan pernah sebut orang'. Ya saya biasa saja, 'Oh iya, oke ke ke'. Singkat cerita Pak, kalau kita kan kadang-kadang ketemu rapat."
"Apalagi mereka juga anggota badan anggaran, jadi gini 'Ini nih Hanura ini pengamanan, pengamanan' gitu to, ngomongnya begitu 'pengamanan pengamanan' buat apa lagi pengamanan?."
"Saya belum dipanggil ya pak, dipanggil aja, 'Pak silakan kan lu belum dipanggil aja 'Kan saya belum dipanggil' gitu gitu. 'gue ngasih tau dan nanti ni ya, sampai diajarin Pak, 'Nanti Miryam, ruangannya kecil, yang nyidik nanyanya bolak-balik, terus pasti ditinggal. Trus pas itu nanti ditanya bolak-balik, gitu. Pokoknya apa yang ditanya jangan ngaku salah, jangan ngaku'."
"Pokoknya jangan, ketemu Giarto jangan, dia ngerti kalau itu salah bang (ke penyidik)."
Namun, Miryam mengakui kalau itu sulit karena merupakan mitra kerja. "Kenapa Giarto ke rumah? Ee misalnya Pak Giantro ketemu dimana, dipanggilnya ke dimana gitu," lanjut Miryam menceritakan saat bersama Desmond cs.
"Jangan jangan gitu. 'Ada titipan? 'Nggak ada titipan pokoknya, pokoknya di ujung pembicaraan tidak ada yang ngaku."
Kepada penyidik, Miryam pun mengakui kalau ternyata Komisi III ulahnya demikian. "Dia laur biasa Pak, Komisi tiga kok saya jadi waduh kacau ini mah. Luar biasa komisi tiga, gila. Cuma ama lu (penyidik KPK) gw kasih tahu kayak gini. Dipanggil bener, bener minggu lalu," ungkapnya.
Penyidik pun menanyakan siapa yang memanggil Miryam. "Enggak Pak, enggak ada Bamsot (Bambang Soesatyo politisi Golkar)," ucapnya
Penyidik KPK pun berterimakasih terhadap Miryam. "Lha ini yang kemudian menjadi menarik untuk kita cari tahu (Novel kepada Ambarita). Yang jelas, tadi saya sampaikan kepada Bu Yani bahwa Ibu enggak usah takut, enggak usah khawatir, saya katakan begitu," ucapnya.
"Dan kami pada posisi ee..terima kasih sama Ibu, dan kalau ada info lebih jauh lagi, jangan ragu untuk beri tahu kita," tutup penyidik itu.
Baca juga:
Kongkalikong dan upaya amankan Miryam agar tak buka suara soal e-KTP
Disebut tekan Miryam, Masinton bilang itu trik Novel Baswedan
Dituding KPK intimidasi Miryam, Bamsoet akan lapor Bareskrim
Penjelasan KPK soal sedikitnya nama anggota DPR di dakwaan Andi
Komisi III DPR ingin konfrontir Miryam dengan 3 penyidik KPK
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).