Masuk Tahun Politik, Penjabat Kepala Daerah Harus Netral
Doli mengakui, keberadaan kepala daerah penting dalam membantu kerja parpol di daerah untuk menghadapi pemilu 2024. Maka, Pj kepala daerah mesti menjaga independensi.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendorong agar posisi Penjabat (Pj) kepala daerah terbebas dari kepentingan politik. Sebab, momen kekosongan kepala daerah tahun ini berbarengan dalam suasana tahun politik pemilu 2024.
Doli mengakui, keberadaan kepala daerah penting dalam membantu kerja parpol di daerah untuk menghadapi pemilu 2024. Maka, Pj kepala daerah mesti menjaga independensi.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pelipatan surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
-
Kapan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diajukan ke DPR? Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan. Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.
-
Bagaimana cara DPR menilai pengamanan Pemilu 2024? “Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing." "Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,” tutup Sahroni.
"Kita sudah mulai masuk dalam suasana tahun-tahun politik, dimana kalau di dalam tahun tahun politik kita yang selama ini aktivitas di partai politik tentu melihat keberadaan keberadaan kepala daerah itu menjadi penting, di dalam membantu kerja kerja politik sebagai partai politik menghadapi pemilu," katanya dalam diskusi daring, Senin (14/3).
Menurutnya, untuk pertama kali dalam sejarah tiga pesta demokrasi digelar pada tahun yang sama. Pada 14 Februari 2024 ada Pileg dan Pilpres. Sedangkan, Pilkada pada 27 November 2024.
"Jadi kita harus ingat tahun 2024 itu adalah tahun pertama kali kita dalam sejarah pemilu kita yang tiga jenis itu dilaksanakan dalam satu tahun yang sama dalam waktu yang tidak terlalu jauh," sambungnya.
Doli mengingatkan, penunjukkan Pj bukan sekadar faktor yang normatif untuk menjalankan sekadar pemerintahan saja. Sebab, dipastikan ada tafsir tafsir politik yang berkembang karena ada kaitannya dengan pemilu 2024.
"Kita harus memastikan orang orang yang ditunjuk sebagai penjabat itu orang orang yang bukan hanya sekadar bisa punya kemampuan menjalankan pemerintahan, bukan hanya sekadar bisa punya pemahaman bahwa dia pelaksana atau penjabat untuk melanjutkan visi dan misi pembangunan kepemimpinan," tuturnya.
"Tetapi adalah orang orang yang bisa menjaga independensi, netralitas sebagai kepala daerah yang akan menghadapi tahun tahun politik yang begitu dinamis, ini menjadi catatan penting," tambah Doli.
Dia menambahkan, dalam waktu Komisi II akan menggelar rapat kerja dengan Menteri dalam Negeri yang salah satu pembahasannya mengawasi kerja para Pj kepala daerah. Sehingga, proses penunjukan Pj tidak menimbulkan kekisruhan.
"Baik kekisruhan dalam proses pembangunan di daerah itu, tetapi tidak juga menimbulkan kekisruhan politik kita dalam menghadapi tahun tahun politik dan pemilu 2024," ucap elite Golkar ini.
Doli mengakui, kepentingan politik penunjukkan Pj kepala daerah tidak bisa dihindari. Sebab, sebagian besar kepala daerah definitif atau merupakan pimpinan partai politik di daerah itu. Setidaknya pada saat pencalonan sebagian besar adalah terpilih berdasarkan dicalonkan partai partai politik.
"Tentu setiap partai politik sudah punya kalkulasi terhadap daerah daerah dalam menghadapi pemilu ini yang nanti harus dicari formula yang tepat , supaya tidak terjadi kekisruhan politik di luar kekisruhan tentang kelanjutan pembangunan di daerah itu," tutupnya.
(mdk/eko)