Puluhan alat peraga seksual dibakar Bea Cukai Manado
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Sebanyak 24 unit alat peraga seksual dibakar karena dianggap merusak moral warga. Alat peraga untuk orang dewasa tersebut dimusnahkan bersama beberapa barang ilegal lain oleh Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Utara.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan unsur Forkopimda lainnya, Rabu (27/4) siang.
"Masuknya barang-barang tersebut akan mengganggu moral masyarakat di Sulawesi Utara khususnya Manado. Bea Cukai berkepentingan untuk menjaga moral bangsa khususnya generasi muda, dari masuknya barang-barang tersebut," ujar Direktur KIAL Robert Leonard Marbun," dalam keterangan tertulisnya.
Aksi pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan barang kena cukai yang dilakukan oleh DJBC Sulut dengan harapan tidak ada lagi barang ilegal dan tidak membayar cukai. Jika barang ilegal terus masuk maka berdampak negatif bagi pertumbuhan moral maupun perekonomian daerah.
Kali ini, pengawasan yang dilakukan juga memberi perhatian terhadap peredaran kosmetik dan spare parts senjata bertekanan. Pengawasan terhadap kedua jenis produk ini dilakukan sesuai dengan peran community protection DJBC.
Hasil penindakan KPPBC Madya Pabean C Manado selama tahun 2014-2015 sebanyak 26 penindakan yang mencakup hasil tembakau (rokok) sebanyak 3.833.284 batang, minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) 3.552 botol dan barang lain berupa alat bantu seks, alat peraga seksual, bibit tumbuhan dan spare part senjata bertekanan sebanyak 24 unit.
Sementara, KPPBC TMP C Bitung berhasil melakukan 61 penindakan sepanjang tahun 2012 hingga 2015. Jumlah BMN siap musnah berupa hasil tembakau (rokok) sebanyak 106.020 batang dan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 6.483 botol.